PARIWARA

Gelar Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Agam Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2022

64
×

Gelar Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Agam Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Agam, Tikalak.com – Sebagai legislatif, DPRD berfungsi sebagai pengawas terhadap jalannya pemerintahan. Demi mewujudkan fungsi tersebut, DPRD Agam terus berupaya menuntaskan tugas-tugasnya.

Kali ini, DPRD Agam menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022.

Seperti biasa, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman dan Irfan Amran, di Aula Utama DPRD setempat Senin (12/06).

Dikesempatan tersebut, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Edi Busti, kepala OPD dan pimpinan Forkopimda serta seluruh tamu undangan lainnya.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM dalam pengantarnya menyampaikan forum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan atau masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut seluruh Fraksi-fraksi (7 fraksi) DPRD Agam dan menyampaikan pandangan umumnya.

Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya Fraksi Gerindra dibacakan oleh Edwar, S.Ag, Fraksi PKS disampaikan oleh Asrizal, Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Syafril, SE, Fraksi PAN disampaikan oleh Hendrizal, Fraksi Golkar Zulfahmi, SH, MKn, Fraksi PPP Ridwan Suhaili, M.Ed dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya disampaikan oleh Noveri Edios.

Beberapa poin yang disampikan oleh masing-masing fraksi diantaranya dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.

Secara umum fraksi-fraksi menyebutkan bahwa menjadi tanggungjawab bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing, agar berbagai aspek dapat dilakukan pembenahan dan pemecahan masalah.

(Adv/Af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *