Uncategorized

Satpol PP Razia Home Stay di Berok Nipah Salahi TDUP, 5 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

48
×

Satpol PP Razia Home Stay di Berok Nipah Salahi TDUP, 5 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Sebarkan artikel ini
home stay
Padang, Tikalak.com – Terkait laporan warga tentang adanya sebuah penginapan / home stay yang menyalahi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dengan memperbolehkan adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di penginapannya, langsung disikapi Satpol PP Kota Padang, Kamis (27/4/2023), malam.

Alhasil, sebanyak lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang disalah satu Home Stay yang ada di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Sebanyak 5 pasangan bukan pasutri diamankan Satpol PP pada salah satu home stay di Berok Nipah kota Padang, Kamis (26/04).

Menurut Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, usai dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemilik penginapan menyalahi izin yang ada, personil Satpol PP Padang langsung lakukan pengawasan.

Selanjutnya disebut Mursalim, “Kita lakukan pengawasan setelah mendapati laporan masyarakat tersebut, ternyata benar, kita dapati adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar, total yang kita amankan sebanyak 10 orang, lima orang laki laki dan lima orang perempuan,” terang Mursalim.

Sementara mereka yang terjaring tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

Mursalim menyebut, “Mereka telah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses sesuai aturan dan pemilik juga kita penggil,” ungkap Mursalim.

Seterusnya Mursalim, Kasat Pol PP Padang menambahkan, terkait penertiban yang dilakukan terhadap lima pasangan ilegal yang ditertibkan di salah satu penginapan tersebut, anggotanya akan terus melakukan pengawasan dilaporkan masyarakat tersebut.

Ditegaskan Mursalim, “Yang kita lakukan ini, adalah upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang dan kita juga akan lebih intens laku melakukan pengawasan di sana hingga betul-betul kembali mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.(H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *