Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 28 Apr 2023 WIB ·

Satpol PP Razia Home Stay di Berok Nipah Salahi TDUP, 5 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan


					Satpol PP Razia Home Stay di Berok Nipah Salahi TDUP, 5 Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Perbesar

Padang, Tikalak.com – Terkait laporan warga tentang adanya sebuah penginapan / home stay yang menyalahi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dengan memperbolehkan adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di penginapannya, langsung disikapi Satpol PP Kota Padang, Kamis (27/4/2023), malam.

Alhasil, sebanyak lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang disalah satu Home Stay yang ada di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Sebanyak 5 pasangan bukan pasutri diamankan Satpol PP pada salah satu home stay di Berok Nipah kota Padang, Kamis (26/04).

Menurut Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, usai dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemilik penginapan menyalahi izin yang ada, personil Satpol PP Padang langsung lakukan pengawasan.

Selanjutnya disebut Mursalim, “Kita lakukan pengawasan setelah mendapati laporan masyarakat tersebut, ternyata benar, kita dapati adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar, total yang kita amankan sebanyak 10 orang, lima orang laki laki dan lima orang perempuan,” terang Mursalim.

Sementara mereka yang terjaring tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

Mursalim menyebut, “Mereka telah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses sesuai aturan dan pemilik juga kita penggil,” ungkap Mursalim.

Seterusnya Mursalim, Kasat Pol PP Padang menambahkan, terkait penertiban yang dilakukan terhadap lima pasangan ilegal yang ditertibkan di salah satu penginapan tersebut, anggotanya akan terus melakukan pengawasan dilaporkan masyarakat tersebut.

Ditegaskan Mursalim, “Yang kita lakukan ini, adalah upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang dan kita juga akan lebih intens laku melakukan pengawasan di sana hingga betul-betul kembali mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.(H.

google.com, pub-4627675948182359, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized