Uncategorized

KPK Resmi Tetapakan Bupati Pemalang Jadi Tersangka

42
×

KPK Resmi Tetapakan Bupati Pemalang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum’at 12/8/2022 malam. Resmi menetapkan Bupati Pemalang, MAW dan kawan-kawan (Dkk), sebanyak Enam orang resmi di tetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
[13/8 12.16] Mairizal: Oleh sebab itu, KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka,” kata Firli, Jumat (12/8/2022).

Ia menyebutkan, selain MAW ( Bupati Pemalang ), ada lima orang lainnya, masing-masing berinisial AJW selaku Komisaris PT AU, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.

Uniknya, Penjabat Sekretaris Daerah, SM yang baru beberapa jam dilantik ikut terseret dalam kasus ini.
Sebagai diwartakan sebelumnya, MAW ( Bupati Pemalang ) dan lima pejabat tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi saldo sekitar Rp 4 miliar, dan setoran uang atas nama AJW.

Atas kasus tersebut, KPK memastikan menyangka MAW ( Bupati Pemalang ) dengan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara, SJ, SM, YN, dan SJ ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

“Sampai dengan malam ini, keenam orang ini langsung ditahan. Kami juga sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Firli Bahuri.
Para tersangka ini akan ditahan mulai hari ini, hingga 20 hari kedepan “, pungkasnya.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *