BUKITTINGGI, TIKALAK.COM— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi berharap aparatur di lingkungan Pemko Bukittinggi untuk menghindari korupsi dalam proyek pengadaan barang atau jasa pemerintah.
“Serta menghindari penyimpangan sekecil apapun yang nantinya dapat berujung kepada tindak pidana korupsi,” ujar Asnawi saat kunjungan kerja (Kunker) ke Bukittinggi, Senin (21/8).
Kedatangan rombongan Kajati disambut oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kajari Bukittinggi, Sekda, dan sejumlah kepala SKPD di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Belakang Balok.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Asnawi mengatakan, selain untuk menjalin silaturahmi antar lembaga pemerintahan, kunjungan ini juga dalam memberikan penerangan hukum bagi aparatur pemerintah.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum, diharapkan seluruh SKPD di Kota Bukittinggi dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan tidak melanggar aturan.
Menurutnya, ada beberapa kasus yang ditangani oleh Kejati Sumbar yang rata rata berkutat pada administrasi. Untuk itu butuh pemahaman dan komitmen bersama dalam memberantas korupsi, dan mengetahui upaya pencegahannya.
“Kita harus tahu tujuan yang kita kerjakan, dan apa manfaatnya untuk masyarakat serta pemerintahan. Bukan bagaimana supaya kerja itu cepat selesai, tapi lebih pada kerapian administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asnawi.
Dalam kesempatan itu Kajari juga menyampaikan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjenjang.
Perlunya membentuk lembaga yang mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan perlunya penegakkan hukum secara adil.
“Ada beberapa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Diantaranya adalah penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. Volume yang dikurangi serta spesifikasi barang tidak sesuai dan fiktif,” terang Kajari.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, kunker yang dilaksanakan Kajati ke Kota Bukittinggi merupakan suatu hal positif bagi pemerintah daerah.
Dengan adanya kunker ini, maka aparatur di lingkungan Pemko Bukittinggi bisa mendapat pencerahan dan materi penguatan hukum.
“Kami harap bagaimana ke depan kita mesti mengawal untuk semakin merapikan administrasi dan terhindar dari tindak pidana korupsi,” kata Erman Safar. (red)