HUKUM DAN KRIMINAL

Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Pria Gegara Ancam Ibu Tirinya Pakai Kapak

58
×

Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Pria Gegara Ancam Ibu Tirinya Pakai Kapak

Sebarkan artikel ini

Manado – Seorang pria berinisial RM (31) di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri Timur tega melakukan aksi pengancaman terhadap ibunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis kapak. Aksi ini dilakukannya terhadap ibu tirinya YP (50), di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Tim Anti Bandit, Polres Tomohon akhirnya mengamankan terduga pelaku. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Senin (5/9/2022) siang.

Selanjutnya pelaku “RM diamankan beberapa saat setelah kejadian, tepatnya pada pukul 21.30 Wita, di sekitar Desa Lemoh Timur, saat sedang berkumpul bersama teman-temannya,” ujarnya.

Diketahui bahwa sebelum terjadi aksi pengancaman, pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi miras, terlibat adu mulut dengan isterinya.

Menurut informasi warga setempat, “saat sedang pesta miras, isteri terduga pelaku sempat mengajak suaminya ke Tara-tara, namun ajakan tersebut ditolak sehingga terjadi adu mulut. Tak lama kemudian terduga pelaku mengamuk dan mengatakan akan memukul seseorang. Namun kata ibu tirinya jangan sampai sembarangan pukul,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Alhasil setelah mendengar perkataan ibu tirinya, terduga pelaku marah dan mengejarnya. Terduga pelaku mengambil kapak lalu mengejar ibu tirinya yang lari ke dalam kamar lalu terduga pelaku memegang rambut korban seraya melakukan pengancaman.

Kemudian saat “dalam keadaan takut, ibu tirinya berteriak dan direspons oleh ayah terduga pelaku yang datang melerainya,” lanjutnya.

Akibat aksinya tersebut, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti kapak sudah diamankan di Polsek Tombariri untuk proses hukum lebih lanjut.(Hendry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *