HUKUM DAN KRIMINAL

Tewaskan Seorang Remaja, Polresta Padang Buru Pelaku Tawuran

73
×

Tewaskan Seorang Remaja, Polresta Padang Buru Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini

Padang, Dutametro – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih memburu pelaku tawuran pada Minggu (9/1) yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun.

Korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit setelah menerima sejumlah luka bacok di sejumlah bagian tubuh seperti pundak, punggung, dan lainnya.

“Pelaku masih diburu hingga saat ini berbekal petunjuk yang kami miliki, anggota telah disebar di lapangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Senin.

Namun demikian polisi tetap meminta kepada para pelaku kooperatif serta menyerahkan diri dengan cara baik-baik.

Ia menjelaskan kasus tersebut adalah jenis tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

“Laporan dari pihak keluarga juga sudah diterima, intinya kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas Rico.

Sebelumnya, aksi tawuran itu terjadi di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Minggu (9/1) pagi sekitar pukul 05.17 WIB.

Saat itu korban sedang bersama temannya, kemudian didatangi oleh segerombolan orang yang membawa senjata tajam.

Diduga saat bentrokan itulah korban menerima sejumlah luka dari senjata tajam di bagian tubuh.

Usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, namun nyawanya tidak tertolong.

Pada bagian lain, Polresta Padnag meminta para orang tua agar mengawasi anaknya masing-masing agar tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun menjadi korban.

Selain itu edukasi berkelanjutan kepada anak-anak muda supaya menghindari cara-cara kekerasan harus terus diberikan. Butet hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *