Agam

Seorang Ayah Jadikan Putri Kandung Jadi Budak Seks selama 6 Bulan

51
×

Seorang Ayah Jadikan Putri Kandung Jadi Budak Seks selama 6 Bulan

Sebarkan artikel ini

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya masih saja terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, perbuatan bejat dan sangat biadab itu dilakukan pria yang sudah paruh baya di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Parahnya, aksi pencabulan itu sudah dilakukan SH (50) terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sudah berkali-kali dalam kurun waktu enam bulan. Lamanya kasus itu terbongkar lantaran korban kerap mendapatkan ancaman dari SH dan membuat korban mengalami trauma berat.

Pasalnya, setiap kali beraksi, SH memaksa putri kandungnya itu untuk dijadikan pelampiasan nafsu birahinya dengan modus memberikan uang jajan dan membelikan pulsa maupun paket internet. Setelah terpuaskan, SH l mengancam untuk tidak menceritakan kepada siapapun. Namun lambat laun, korban yang tak tahan lagi dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya, memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarganya. Sontak saja, keluarga korban yang mendapatkan pengakuan seperti itu dibuat marah dan emosi hingga melaporkan SH ke Polres Agam.

Menindaklanjuti laporan itulah, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Agam bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lalu menangkap SH untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan ayah cabul itu dilakukan pada Kamis (24/10) pukul 18.30 WIB di kediaman pelaku. Sedangkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban satu hari sebelum penangkapan pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah sering melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya itu. Sejauh ini, Unit 3 PPA kita telah berhasil mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap pelaku,” tegas AKBP Agus Hidayat, Selasa (29/10). Sementara, Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti menambahkan, berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, aksi pencabulan itu sudah dilakukannya berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri.

Sumber: posmetropadang.co.id #padanginfo View all 62 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *