PALANGKA RAYA,Tikalak.com– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2022-2027 secara resmi telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP SPRI, Haintje G. Mandagie. Kegiatan yang mengusung tema “Menuju Jurnalis Yang Profesional dan Terpercaya Dalam Menyampaikan Berita, Berani Dalam Mengungkapkan Fakta, Jujur Dalam Berkarya Menjadikan Jurnalis Yang Bertanggung Jawab Dengan Tulisannya” ini dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Senin (31/10/2022).
“Tentunya, kita berharap keberadaan SPRI di Kalimantan Tengah saat ini dapat memberikan warna baru dalam menjalankan tugas Kewartawanannya serta organisasi ini diharapkan juga dapat membangun Kalimantan Tengah menjadi SEMAKIN BERKAH selaras dengan Visi Misi Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Ketua DPD SPRI Kalteng, Muhamad Sidik dalam sambutannya.
Kemudian Sidik juga menegaskan kepada setiap
wartawan yang bernaung di SPRI hendaknya selalu menjadi wartawan yang profesional dan dalam pemberitaan nya tetap mengacu kepada UU Pers nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
“Saya berharap kepada SPRI Kalteng mampu agar memposisikan diri sebagai penyeimbang dalam artian memberikan masukan serta bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan hal-hal yang baik, terutama didalam pemberitaan diharapkan tidak menyajikan berita yang tidak berimbang atau hoax,” ujar Ketua Umum DPP SPRI, Haintje G. Mandagi ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut.
Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa setiap DPD SPRI yang ada di seluruh Provinsi di Indonesia diharapkan ikut berkontribusi dalam rangka persiapan event nasional yang paling besar di Indonesia yakni pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif.
“Karena menjelang pilpres dan pileg bisanya terjadi polarisasi, maka disini peran Pers sangat diperlukan guna memberikan kesejukan di daerah melalui pemberitaan. Kemudian saya juga berharap agar Serikat Pers Republik Indonesia di Kalteng ini dapat menjalankan program utama DPP yaitu pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) karena program sertifikasi tersebut sudah sejalan dengan apa yang dijalankan oleh Dewan Pers,” ungkapnya.
Menurut Ketum DPP SPRI, dengan mengikuti SKW dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan bisa menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Kemudian pada Tahun 2022-2023 Presiden Republik Indonesia sudah menargetkan sembilan juta tenaga kerja digital. Ketum DPP SPRI juga berharap bahwa serikat pers ikut mendukung program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melahirkan dan menciptakan para tenaga kerja digital melalui media-media online, karena media-media online adalah salah satu penyumbang terbesar di tenaga kerja digital.
Dikatakan Heintje. G Mandagie bahwa ada dua lembaga yang melaksanakan sertifikasi dan uji kompetensi wartawan, yakni pertama dewan pers dan kedua lembaga sertifikasi profesi pers Indonesia.
“Gunanya kita melakukan sertifikasi itu adalah supaya wartawan yang berada di daerah itu benar-benar tersertifikasi dan memiliki kompetensi, dan dengan adanya wartawan yang memiliki standar kompetensi itu akan menepis wartawan yang dalam tanda petik disebut abal-abal,” tegasnya.
Sementara itu, masih dilokasi yang sama Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng HM. Istani, ketika dibincangi oleh Liputan SBM mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri mendukung Serikat Pers Republik Indonesia dalam menjalankan roda organisasi nya di Kalteng.
“Tentu pemerintah daerah juga siap untuk bekerjasama dengan upaya-upaya terutama dimulai dengan silaturahmi. Sampaikan saja nanti apa yang akan menjadi program kerjasama yang akan kita laksanakan di Kalimantan Tengah ini,” demikian Istani.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM