Gresik – Seorang kepala desa (kades) di Gresik mendadak viral usai dirinya memergoki dugaan pungutan liar (pungli) oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap seorang pengemudi pick-up di pintu keluar Tol Lebani Gresik.
Video berdurasi 100 detik ini akhirnya viral dan beredar luas di masyarakat setelah seseorang mengunggahnya di media sosial.
Pria itu bernama Sueb Wahyudi (55), Kepala Desa Sumber Rame, Kecamatan Weringinanom, dalam video itu, sang kades mendatangi mobil polisi untuk mempertanyakan uang sebesar Rp.500 ribu dari pengemudi pick-up.
Namun, sang oknum polisi menolak keluar dari mobilnya sehingga Sueb yang juga seorang purnawirawan TNI ini mengetuk pintu kaca sambil berteriak meminta polisi menjelaskan uang sebesar Rp.500 ribu yang dimintanya dari pengemudi pick-up.
Kesal dengan teriakan Sueb, oknum polisi akhirnya bersedia membuka pintu dan keluar dari mobil patrolinya. Namun lantaran oknum polisi membantah tuduhan kepada dirinya maka sempat terjadi perdebatan antara keduanya.
Namun beberapa saat kemudian, oknum polisi kembali masuk mobil dan kabur bersama mobil patrolinya.
Sueb Wahyudi mengatakan, peristiwa terjadi secara spontan karena dirinya kasihan melihat nasib pengemudi mobil pick-up usai ditilang dan dimintai uang Rp.500 ribu.
Pertemuannya dengan pengemudi pick-up terjadi secara tidak sengaja saat hendak masuk pintu tol, melintasi akses khusus petugas, namun gagal karena pintu khusus petugas ini ditutup petugas PJR Polda Jatim.
Menurut dia, karena tidak bisa melintas dirinya turun dari mobil dan bertemu dengan pengemudi pick-up, dia menceritakan nasibnya usai ditilang dan dimintai uang Rp.500 ribu.
“Namun pengemudi pick-up hanya mengantongi uang sebesar Rp.200 ribu sehingga STNK-nya di bawa oknum polisi,” kata Sueb.
Usai mendengar curhatan pengemudi pikap, spontan Sueb Wahyudi mendatangi oknum polisi PJR dan meminta pengemudi pick-up mengambil videonya hingga viral di media sosial.
Menurutnya aksi ini terjadi secara spontan karena kasihan melihat nasib sopir tersebut, tidak ada maksud melawan petugas kepolisian tetapi justru untuk menegakkan disiplin anggota.
Disebutkannya, “Saya karena kasihan mendengar keluhan sopir ditilang terus diminta bayar Rp.500 ribu,” ujarnya.
Dirinya sempat dipanggil dimintai keterangan petugas Propam Polda Jatim pasca videonya viral, bahkan dirinya diajak mendatangi TKP hingga pukul 03.00 WIB Minggu dini hari (4/9/2022).(Hendry)