Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 7 Nov 2022 WIB ·

Senator NTT : Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia


					Senator NTT : Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia Perbesar

Jakarta,Tikalak.com– Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta pemerintah meninjau kembali perjanjian atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dengan Australia tahun 1974 tentang Pulau Pasir. Alasannya, MoU itu lebih merugikan negara Indonesia.

“Perlu diskusi lagi dengan pemerintah Australia. MoU yang ada lebih merugikan Indonesia,” kata Abraham di Jakarta, Senin, 7 November 2022.

Ia menyebut dengan MoU yang ada, nelayan Indonesia hanya diizinkan untuk singgah, mengambil air bersih, dan mengunjungi makam leluhurnya di wilayah Pulau Pasir. Padahal Pulau Pasir itu sebagai aktivitas para nelayan dari NTT, hingga ada makam leluhur di sana.

“Mungkin perlu menjadi milik bersama antara Indonesia dan Australia. Misalnya pulau tersebut dibagi dua,” saran senator yang sudah tiga periode ini.

Dia menilai Indonesia harus berhak memiliki Pulau Pasir. Selain sudah ada aktivitas orang Indonesia di sana, jarak Pulau Pasir dari lepas pantai barat laut Australia sekitar 320 kilometer (km). Sementara jarak dari sebelah selatan Pulau Rote hanya 170 km. Itu artinya pulau tersebut lebih dekat ke Indonesia.

Kemudian sejak awal abad ke-18, Pulau Pasir telah menjadi tujuan para nelayan NTT. Mereka datang mengumpulkan burung, kerang, telur burung, penyu, teripang, dan telur penyu untuk dikonsumsi. Atas berbagai aktivitas tersebut, di Pulau Pasir terdapat kuburan para leluhur orang-orang Rote.

Fakta lainnya adalah sebelum diklaim menjadi milik Australia, para nelayan Indonesia yang ingin ke Pulau Pasir wajib kantongi izin dari pemerintah Kabupaten Kupang. Masyarakat NTT berlayar mencari ikan dan teripang ke pulau tersebut.

“Itu fakta-fakta yang telah ada. Maka perlu diskusi lagi dengan pemerintah Australia,” tegas mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Baca Juga:  Gotong Royong Pembersihan Saluran Tersier Koramil 1002-06/Barabai Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Babai

Menurut pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini, pemerintah Hindia Belanda yang menjajah bangsa Indonesia selama 350 tahun mungkin memang tidak sampai ke Pulau Pasir tersebut. Bisa jadi karena terlalu jauh atau merasa sudah cukup sampai di Rote atau Kupang saja. Hal itu mungkin membuat pemerintah kolonial Belanda tidak mengklaim Pulau Pasir sebagai wilayahnya.

Namun fakta bahwa ada nelayan dari Rote beraktivitas di Pulau Pasir menunjukkan bahwa pulau tersebut juga milik Indonesia. Di sisi lain, di pulau tersebut tidak ada aktivitas masyarakat Australia, sekalipun telah diklaim menjadi miliknya.

“Supaya tidak menjadi perdebatan berkepanjangan, perlu duduk bersama lagi,” tutur anggota Komite I ini.

Dia juga meminta pemerintah menertibkan berbagai berita bohong atau hoax terkait status pulau tersebut. Dia melihat ada kelompok dalam negeri maupun luar negeri yang memanfaatkan kasus tersebut untuk mengganggu keamanan pelaksanaan G20 yang dilaksanakan di Bali pada November ini.

“Isu Pulau Pasir sudah dimanfaatkan oleh lawan politik pemerintahan Jokowi dalam negeri. Kemudian ada provokasi dari luar negeri juga. Sehingga banyak sekali berita hoax yang hadir. Pemerintah harus tertibkan supaya tidak kemana-mana isunya,” tutup Abraham.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized