JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sangat menyayangkan kebijakan yang diambil pemerintah dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Langkah kebijakan pemerintah ini dinilai sangat tidak mempertimbangkan keadaan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Hal ini dikemukakan oleh Ketua Umum PB PMII Abdullah Syukri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022) yang menyatakan, “Kami sebagai PMII sangat menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Kami menolak keras keputusan pemerintah yang tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat”.
Adapun menurutnya, langkah kebijakan yang diambil pemerintah dengan menaikkan harga BBM seharusnya diimbangi dengan peningkatan upah buruh dan fasilitas publik yang memadai seperti negara-negara lain yang selalu menjadi rujukan perbandingan harga BBM. Sementara di Indonesia kondisinya berbanding terbalik.
Dikatakan lagi oleh Abe, sapaan akrab Abdullah Syukri, “Pemerintah sebagai pihak yang memiliki fungsi state management seharusnya setiap mau mengambil kebijakan berdasarkan pertimbangan yang matang. Dimana setiap kebijakan yang mau diambil harus dipikirkan secara holistik. Karena langkah kebijakan dengan menaikkan harga BBM ini akan berdampak dari hulu hingga hilir”.
Seperti ditegaskan Abe, bahwa PMII menuntut pemerintah untuk mencabut kembali kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ini. Disamping itu PMII juga berencana untuk turun ke jalan hingga tuntutan itu dipenuhi oleh pemerintah.
Secara tegas Abe menyerukan, “Kami PMII meminta agar kebijakan pemerintah ini segera dicabut. Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Pengurus Cabang (PC) di seluruh Indonesia. Kami akan serempak turun aksi kejalan di berbagai daerah. Kami tidak segan juga akan turun aksi di depan Istana dan mengerahkan 2.000 kader dari seluruh Indonesia,” kata lulusan Magister Universitas Duisburg-Essen Jerman ini.
Sementara berdasarkan pantauan pamflet yang tersebar, PMII akan menggelar aksi Menolak Kenaikan BBM di depan Istana Negara pada Senin 5 September 2022 mulai pukul 13.00 WIB. Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.
Sedangkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022) menyatakan, “Ini pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian”.(hendry)