Uncategorized

Rutan Padang Panjang Tandatangani Kerjasama Dengan LBH Fiat Justitia Batusangkar

50
×

Rutan Padang Panjang Tandatangani Kerjasama Dengan LBH Fiat Justitia Batusangkar

Sebarkan artikel ini
rutan
Padang Panjang, Tikalak.com – Dalam rangka meningkatkan layanan bantuan hukum, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Fiat Justitia Batusangkar, Senin (19/06).

Sementara kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama itu dilakukan antara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fiat Justitia Batusangkar, Yonnefit Albasri, S.H dengan Kepala Rutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi dan didampingi oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Hadi Susilo yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Padang Panjang.

Adapun tujuan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rutan dan Lembaga Bantuan Hukum ini adalah untuk berkoordinasi menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi Tahanan, Narapidana, maupun Anak berhadapan dengan hukum. Selain itu perjanjian ini juga membahas tentang konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan permasyarakatan di lingkungan Rutan Padang Panjang.

Dalam kesempatan itu Kepala Rutan Padang Panjang, Auliya Zulfahmi menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Kemudian selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada LBH Fiat Justitia Batusangkar dan berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga, dan LBH Fiat Justitia Batusangkar juga dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan Rutan Padang Panjang.(R.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *