Uncategorized

Puan Sandang Gelar Dr. HC Dari PKNU, Sultan: Beliau Efektif Meneduhkan Politik Parlemen

77
×

Puan Sandang Gelar Dr. HC Dari PKNU, Sultan: Beliau Efektif Meneduhkan Politik Parlemen

Sebarkan artikel ini
Tikalak.com–Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi capaian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani Sukarnoputri atas gelar Doktor Honoris Causa dari kampus ternama Korea Selatan, Puk Yong National University (PKNU).

“Saya kira, sebagai seorang politisi yang aktif menyerukan peran perampuan dalam dunia politik di banyak forum Internasional, beliau pantas menyandang gelar kehormatan tersebut. Sebagai kolega kami tentu turut bahagia dan bangga dengan capaian Bu Puan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (08/11).

Senator muda asal Bengkulu itu pun mengakui bahwa gelar doktor Honoris Causa tersebut merupakan wujud pengakuan publik internasional terhadap kinerja Puan Maharani dalam memimpin Parlemen Indonesia pada periode ini. Sejauh ini Beliau efektif meneduhkan suasana politik Parlemen yang multi fraksi partai politik.

“Sangat jarang kita menjumpai pengaruh politik seorang tokoh nasional yang mampu mengelola berbagai jenis kekuatan politik dan kemudian menghasilkan produktivitas legislasi DPR selama ini. Hal ini tidak terlepas dari pengalaman, ketenangan dan gaya komunikasi Bu Puan yang secara lembut menyentuh kekuatan-kekuatan politik Nasional”, puji mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa saat ini hanya terdapat sedikit tokoh politik perampuan dunia yang eksis dan sukses memimpin lembaga eksekutif dan legislatif. Dan Bu Puan berhasil menarik perhatian pengamat politik Internasional untuk melihat budaya politik Indonesia yang demokratis dan memiliki sense of gender.

“Artinya, dengan gelar Doktor Honoris Causa dari kampus Korea Selatan itu, Bu Puan secara resmi sudah menjadi tokoh perempuan yang sangat menginspirasi perampuan dunia untuk berkiprah di dunia politik. Karena masih banyak negara demokrasi yang belum sepenuhnya memberikan kesempatan bagi kaum perampuan untuk memperjuangkan hak-haknya di bidang politik”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *