SURABAYA,Tikalak.com– Rencana Aliansi Buruh Sidoarjo mengadukan
Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran
penetapan UMK 2023 Jatim, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Senator asal Jawa Timur itu meminta para buruh
mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.
“Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas,” kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12/2022).
Ia juga berharap permasalahan ini tidak
mengganggu jalannya produksi yang dapat
berdampak pada aspek-aspek lainnya.
“Harus diingat juga jika saat ini kita masih dalam tahap
pemulihan ekonomi dan masih rentan serta
belum stabil,” katanya.
Dugaan pelanggaran yang Disampaikan Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dari
Keputusan Gubernur dalam menaikkan UMK yang dinilai tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun
2023 yang ditetapkan maksimal 10 persen.
Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkan
kenaikan rata rata 7 persen lebih. Namun yang terjadi kenaikan berkisar antara 3 sampai 6 persen.(*)
*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id