Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 13 Nov 2022 WIB ·

Musim Pancaroba, Ketua DPD RI Ajak Orang Tua Update Info Obat Sirup yang Ditarik


					Musim Pancaroba, Ketua DPD RI Ajak Orang Tua Update Info Obat Sirup yang Ditarik Perbesar

SEMARANG,Tikalak.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak para orang tua untuk memperbarui informasi seputar obat sirup.

Pasalnya penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan pasien anak gagal ginjal, membuat izin edar sejumlah obat sirup ditarik.

“Maraknya kasus penyakit gagal ginjal pada anak-anak, harus menjadi perhatian semua pihak. Terutama para orang tua yang memiliki anak yang masih kecil,” kata LaNyalla, Minggu (13/11/2022) di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut LaNyalla, orang tua harus memperhatikan kesehatan dan kekebalan
tubuh anak-anak terutama untuk menghadapi musim pancaroba.

“Musim pancaroba kerap memicu munculnya berbagai penyakit. Seperti masa peralihan pada bulan September-Oktober yang ditandai dengan perubahan cuaca ekstrim dari musim panas ke musim hujan secara tiba-tiba,” menurut LaNyalla.

Dijelaskannya, hal ini memicu kondisi tubuh anak-anak turun kekebalannya dan mudah terserang penyakit.

“Di musim inilah anak-anak rawan terserang diare, demam karena flu dan pilek serta penyakit lainnya. Orang tua harus mewaspadai kondisi ini,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar anak-anak yang terserang demam, batuk atau pilek tidak diberikan obat-obatan yang telah ditarik dari peredaran.

Apalagi yang telah diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

“Untuk itu, orang tua harus selalu update informasi terkait dengan jenis-jenis obat yang izin edarnya telah dicabut. Dan jika
menemukan obat yang izin edarnya telah dicabut tapi masih beredar, orang
tua bisa melaporkannya untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Berdasarkan rilis pers yang dikeluarkan BPOM pada 20 Oktober 2022, dan berdasarkan acuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar, ada 29 jenis obat sirup yang sudah tidak memiliki izin edar.(*)

Baca Juga:  Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized