Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 8 Jan 2023 WIB ·

MUBES YPNST : Nagari Sungai Tanang Kab.Agam terundur , Pembina yayasan Akan Jemput paksa Pengurusnya


					MUBES  YPNST :  Nagari Sungai Tanang Kab.Agam terundur , Pembina yayasan Akan Jemput paksa Pengurusnya Perbesar

AGAM,Tikalak.com.– Pembina Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang (YPNST) Kab Agam sudah dua kali mengadakan dan melayangkan undangan rapat MUBES kepada Pengurus Yayasannya, dan selalu tidak memenuhinya dan menghadiri undangan ini, demikian dikeluhkan Dewan Pembina Maskur. Rajo Bungsu pada Wartawan dikediamannya, Sabtu (7/01/2023)

MUBES yang akan kita adakan ini sesuai dengan telah berakhirnya masa jabatannya dan sudah ada surat pemberhentian Pengurus yang lama ini, maka harus Dewan Pembina meminta pertanggung jawaban pengurus yang lama,

” Selama ini jabatan pengurus yang non aktif yang di diamanahkan kepada YK” serta Sekretaris dan Bendaharanya, sudah dua kali kami layangkan undangan tidak pernah hadir jelas” Maskur.

Dewan Pembina terpaksa harus mengadakan MUBES untuk yang ke 3 kalinya pada tgl 15 Januari 2023 rencananya, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Dewan Pengawas Yayasan ( YPNST).
Sekiranya pengurus lama tidak juga menghadiri undangan kami, terpaksa kami harus jemput paksa terangnya “Maskur.

Disisi lain hasil konfirmasi Wartawan dengan Ketua Yayasan YK” yang telah ada surat pembehentiaannya, menjelaskan mengapa iya tidak hadir saat diadakan MUBES ini YK” menerangkan.

1. Yang harus mengundang rapat
ini, Pembina dan Pengawas Yayasan dan Pengurus sesuai dengan Undang Undang Yayasan No.18 ( tahunnya tidak ingat ) terang YK”

2. YK” Mempertanyakan dana Yayasan Kontribusi PDAM Kota Bukittinggi, yang ada di tangan Wali Nagari Sungai Tanang Kab.Agam, yang dalam kesepakatan ketika YPNST sudah berbadan Hukum dana yang ada di Nagari senilai, Rp.154 juta, diserahkan kembali kepada YPNST, yang mana sampai saat sekarang ini belum pernah ada diserahkan kembali kepada Yayasan ( YPNST).

” Seandainya dana ini dimanfaatkan untuk Pembangunan Balairung ( Kantor Wali Nagari) kenapa tidak pernah ada bukti pengeluaran atau Kwitansi pembeliannya Jelas” YK ” mengakhiri. (zlk)*

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized