PADANG,Tikalak.com– Sekitar 50 orang mahasiswa Universitas Negri Padang (UNP) kembali menggelar unjuk rasa meminta undang-undang Omnibuslaw dicabut.
Aksi unjuk rasa dilakukan di bundaran tepat di depan kantor DPRD Sumbar, dengan membawa berbagai selogan, diantaranya Omnibuslaw membunuh buruh, agar segera dibatalkan.
“Kami meminta agar Omnibuslaw segera dihapuskan, karena tidak ada keberpihakan terhadap rakyat, kemerdekaan buruh harus segera direalisasikan,” tegas orator yang juga korlap Irwandi, Rabu (17/8/2022).
Ditambahkannya, UU Omnibuslaw memiliki beberapa pasal yang berdampak negatif pada buruh, atau pada klaster ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa juga sempat membuat macet persimpangan khatib Sulaiman-S. Parman, namun pihak Kepolisian Stanby untuk mengatur arus lalu-lintas.
Para pengunjuk rasa juga membagi-bagikan permen pada setiap orang yang lewat, dan diberikan tulisan berbagai tuntutan.
Unjuk rasa di bawah teriknya panas matahari tidak membuat mereka surut, untuk mencari perhatian pengguna jalan, yang dimulai pukul 14.00 wib, dengan membawa 1 unit mobil pickup dengan soundsystem lengkap.
Setelah puas melakukan orasi, akhirnya pukul 16.20 wib para pengunjuk rasa mulai beranjak meninggalkan lokasi, menuju kembali ke kampus dengan pengawalan Polisi.(***)