POLITIK

Ketua DPRD Mentawai Lantik 3 Anggota PAW

81
×

Ketua DPRD Mentawai Lantik 3 Anggota PAW

Sebarkan artikel ini
DPRD
Mentawai

MENTAWAI, TIKALAK.COM— Melalui rapat paripurna, Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok melantik tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mentawai sisa masa jabatan periode 2019-2024, Senin (21/08) di ruangan sidang DPRD Mentawai.

 

Rapat paripurna pengambilan sumpah tiga PAW Anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mentawai dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mentawai, Anggota DPRD Mentawai, unsur Forkopimda, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Mentawai dan para tamu undangan lainnya.

Pengambilan-sumpah-tiga-PAW-Anggota-DPRD-Mentawai

Adapun tiga PAW Anggota DPRD Mentawai yang dilantik antara lain, pertama dari Partai Hanura yaitu Melki Sapolenggu, SH menggantikan Rasyidn Syaiful, SH, MH, hal tersebut berdasarkan surat dari DPC Partai Hanura Nomor 09/PAW/d/DPC-mtw/HANURA/VI-2023 tanggal 16 Juni 2023 perihal pengajuan PAW.

 

Selanjutnya yang kedua dari Partai Garuda yakni Safri Horison Saleleubaja, ST menggantikan A.K Roberthyl Saogo, SH, dan Maren Obaja Samaloisa, SE menggantikan Suhendra, S.Th, hal tersebut berdasarkan surat dari Nomor 50/SK/DPC-GARUDA/M/V-2023 Tanggal 15 Mei 2023 perihal pengajuan PAW pihak yang bersangkutan.

Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok menyebutkan bahwa sekaitan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai telah melakukan verifikasi dan klarifikasi data calon PAW dan alhasil ketiganya dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

 

Lebih lanjut dikatakannya, proses pengajuan usulan pemberhentian anggota DPRD Mentawai tersebut, ditindaklanjuti Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan meresmikan pemberhentian tiga Anggota DPRD Mentawai antara lain Rasyidn Syaiful dengan nomor : 171-521-2023 Tanggal 24 Juli 2023, Suhendra dengan Nomor : 171-539-2023 Tanggal 28 Juli 2023 dan A.K Roberthyl Saogo dengan nomor : 171-541-2023 Tanggal 28 Juli 2023.

 

Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan 3 PAW Anggota DPRD Mentawai antara lain Melki Sapolenggu dengan surat keputusan nomor : 171-522-2023 Tanggal 24 Juli 2023, Safri Horison Saleleubaja dengan nomor : 171-540-2023 Tanggal 28 Juli 2023 dan Maren Obaja Samaloisa dengan nomor : 171-542-2023 Tanggal 28 Juli 2023.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Mentawai sebelumnya yang telah menyumbangkan pikirannya dan atas jasa-jasanya untuk pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai, kemudian untuk Anggota PAW selamat datang dan melanjutkan perjuangan serta menjaga kekompakan,” tutur Yosep Sarogdok dalam sambutannya.

 

Pj Bupati Mentawai Fernando J Simanjuntak dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota DPRD Mentawai sebelumnya, dan mengucapkan selamat kepada PAW Anggota DPRD Mentawai yang diambil sumpahnya, kemudian meminta sama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan pembangunan Mentawai. (berto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *