Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

NASIONAL · 2 Sep 2023 WIB ·

Kapolri Tak Ragu Berantas Judi Online


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, TIKALAK.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online. Listyo menjelaskan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.

“Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online) infokan ke kita, ‘kita pukul’,” kata Listyo usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan mempidanakan para pelaku yang terlibat judi online. “Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online. Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus,” ujar Vivid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya. Kendati demikian, Vivid tidak merincikan lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka tersangka itu.

Baca Juga:  Irwan Hidayat Raih Penghargaan dari Komunitas Pecinta Wayang

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk tahun 2023, 106 (tersangka). Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi,” kata dia.

Pukul Penjudi

Mabes Polri menyebut ada 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap di sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun tingkat Polda.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus,” ujar Vivid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya. Kendati demikian, Vivid tidak merinci lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka tersangka itu.

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk tahun 2023, 106 (tersangka). Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi,” imbuhhya.

Selain melakukan pengungkapan penyidik juga rutin mengajukan pemblokiran situs judi online yang ditemukan dari hasil patroli siber Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513. Kita kuat kuatan aja, muncul, kita blokir lagi, muncul, kita blokir lagi,” kata Vivid. (vand)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Resmikan Train 3 Tangguh LNG, RI 1 Bangga Dengan Keterlibatan Tenaga Kerja OAP Lebih Banyak

24 November 2023 - 15:21 WIB

Trilogi Kemeriahan Jakarta Game Expo 2023 di Bekasi Cyber Park Mall

3 September 2023 - 12:27 WIB

Trilogi

Kementerian PPPA Tekankan Literasi Bagi Perempuan

29 Agustus 2023 - 10:48 WIB

PPPA

Setuju Proposal Kenegaraan DPD RI, Akademisi Dorong Pilpres Diselenggarakan di MPR

26 Agustus 2023 - 14:33 WIB

DPD

Irwan Hidayat Raih Penghargaan dari Komunitas Pecinta Wayang

24 Agustus 2023 - 15:33 WIB

Irwan

Segini Rupanya Harga Emas Antam di Pegadaian Sabtu 18 Maret 2023

19 Maret 2023 - 09:00 WIB

Trending di NASIONAL