Tikalak.com–Akhir-akhir ini, segala lini pemberitaan tengah panas-panasnya tentang penangkapan judi online. Segala usia menjadi target dan telah banyak yang diamankan. Tak hanya itu, panasnya kabar mengenai Ferdy Sambo sebagai bandar judi konsorsium 303 dan dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo beredar di lini masa. Dijelaskan pula sejumlah pejabat polisi yang ikut terlibat di dalamnya. Hal ini tentu menjadi rentetan kehidupan yang mengalami kemunduran dalam masalah akhlak dan moral.
Karena, hal tersebut terjadi tentu karena pribadi masing-masing pelaku, yang berharap mendapatkan hasil yang luar biasa tanpa kerja yang luar biasa. Namun impian akan hidup enak dengan permainan judi online sirna saat pihak berwajib telah menyeret pelaku kedalam jeruji besi.
Apalagi usai dikeluarkannya instruksi Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolri mengatakan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8).
Jadi di sini bisa kita simpulkan bahwa untuk semua kalangan hindarilah tingkah laku kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Dan bekerjalah, cari rejeki yang halal, karena hal yang instan seperti judi online bukan jalan keluar untuk kehidupan Itu hanyalah harapan semu yang akan menambah petaka bagi kehidupan.
Oleh:Valentcia Chalenta