Uncategorized

ATR/BPN Padang Pariaman Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL

47
×

ATR/BPN Padang Pariaman Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL

Sebarkan artikel ini

Padang Pariaman, Tikalak.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Padang Pariaman menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna evaluasi dan edukasi bagi masyarakat tentang arti pentingnya PTSL, Kamis (17/11/2022).

Adapun kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman dan dihadiri oleh Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman,  perwakilan dari Polres Padang Pariaman, Ketua KAN, Camat, Kepala Dinas dan walinagari se kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Kakan ATR/BPN Padang Pariaman Alim Bastian, M.M menyampaikan, bahwa penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN selaku instansi pertanahan.

Kakan ATR/BPN Kabupaten Padang Pariaman Alim Bastian, MM sedang menyampaikan sambutannya dalam acara sosialisasi dan penyuluhan PTSL di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman, Kamis (17/11/2022)

Lebih lanjut Alim menyampaikan bahwa salah satu langkah mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan ialah dengan dibentuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang mana tujuan dari program ini untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

Sementara PTSL adalah bentuk sinergi pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kementerian ATR/BPN demi mewujudkan tertib pertanahan dan menekan terjadinya sengketa pertanahan,  selain itu juga berfungsi untuk melegalisasi tanah rakyat, jika bidang tanah sudah tersertifikasi, terpetakan jelas objek dan subjeknya maka dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan.

Dalam kesempatan itu juga diadakan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi mengenai bagaimana prosedur dan tata cara pendaftaran PTSL dan jangka waktu mulai dari pengurusan hingga siapnya PTSL tersebut. (HA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *