Depok, Tikalak.com – Sebanyak 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditetapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Mia Banulita untuk menangani kasus ayah bunuh putri sendiri di Cluster Jatijajar, Tapos, Depok. Dalam waktu dekat, sidang kasus tersebut bakal digelar di Pengadilan.
Adapun penetapan kelima JPU tersebut berdasarkan surat bernomor PRINT-2518/M.2.20/Eoh.1/11/2022. Dimana Kajari Depok memerintahkan Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Depok Andi Rio Rahmatu untuk memimpin jaksa lainnya guna melakukan tuntutan terhadap Rizky Noviyandi Achmad (RNA). Sedangkan keempat jaksa lain yang ditugaskan, yakni Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu, dan Faisal Anwar.
Seperti diketahui sebelumnya “Tersangka RNA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagaimana Spdp diterima di Kejaksaan Negeri Depok pada tanggal 2 November 2022 dari Penyidik Polres Metro Depok,” jelas Kasintel Kejari Depok Andi Rio dalam keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Selanjutnya Andi Rio mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi. Kelima jaksa terpilih bakal melaksanakan tugasnya dengan profesional.
Andi Rio juga mengatakan, “Jaksa yang ditunjuk menjadi JPU merupakan jaksa yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara-perkara yang menarik perhatian publik, khususnya di Kota Depok. Seperti kasus penyebaran berita hoaks babi ngepet, kasus pembunuhan TNI, serta perkara-perkara menarik perhatian publik lainnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin, 1 November 2022, Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membunuh anaknya. Putrinya yang masih berusia 11 tahun tewas di tangan sendiri, sementara sang istri kritis setelah dibacoknya secara membabi buta.
Motif Pembunuhan.
Pihak kepolisian mengungkapkan Rizky Noviyandi Achmad sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi. Lantaran sang istri memintanya bercerai karena kerap pulang pagi membuatnya emosi.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, “Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat Subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai,” ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi di pagi hari ketika sang istri hendak mengantar anaknya berangkat sekolah. Rizky, yang mengira istrinya bakal pergi dari rumah, lantas membacok korban dengan membabi-buta hingga anaknya menjadi korban.
Kemudian imbuh Imran, “Cekcok hebat, langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku, anaknya melihat (cekcok kedua orang tuanya),” imbuhnya. (HA)