Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

PERISTIWA · 11 Jun 2023 WIB ·

13 Pelajar Dibawah Umur Diamankan Polisi Gegara Gelar Aksi Tawuran


					13 Pelajar Dibawah Umur Diamankan Polisi Gegara Gelar Aksi Tawuran Perbesar

Bekasi, Tikalak.com – Nekat gelar aksi tawuran di wilayah Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebanyak 13 pelajar yang masih dibawah umur asal Tambun akhirnya ditangkap polisi.

Menurut keterangan Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/6) sore hari diduga setelah para pelajar pulang sekolah. Dimana saat itu mereka diduga melakukan janjian dengan lawan tawurannya melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian dijelaskan Sukadi, “Usia sekitar 14 sampai 15 tahun, belum ada yang dewasa itu SMP. Kronologinya biasa ya, mereka pulang sekolah mungkin janjian di WA grup lau berantem, masuknya di wilayah Karang Kitri, Bekasi Timur,” jelasnya, Sabtu (10/9/2023).

Jadi total terdapat 13 siswa yang berhasil diringkus pihak kepolisian. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang berhamburan di lokasi aksi tawuran terjadi.

Disebut Sukadi, “Berhamburan sajamnya di sembarang tempat atau rumput, saat diamankan tak ada sajam ada padanya (pelajar),” ujarnya.

Walaupun dapat diringkus, para pelajar itu akhirnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Namun mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.

Diungkapkan Sukadi, “Ditangkap 13, ya karena melebihi batas waktu dibikin surat penyataan orang tuanya dipanggil masuk tapi tadi bikin pernyataan (tak akan tawuran) dari orang tuanya,” ungkapnya.(H.A)

Baca Juga:  Kapolda Sumbar Hadiri Peringatan Hari Polwan
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

KIM Medan Dilanda Banjir

2 Desember 2023 - 13:37 WIB

Semen Padang Raih Dua Penghargaan dari Kemnaker RI

6 September 2023 - 12:18 WIB

Kemnaker

Dua Tim Inovasi Semen Padang Bertekad Raih Prestasi Tertinggi

2 September 2023 - 15:35 WIB

Semen

Kapolda Sumbar Hadiri Peringatan Hari Polwan

2 September 2023 - 15:24 WIB

Kapolda

Menelisik Fenomena Nikah Siri Di Kota Padang

2 September 2023 - 14:37 WIB

Siri

3 Eks Direktur RSUD Pasbar Divonis Bebas

25 Agustus 2023 - 17:03 WIB

RSUD
Trending di PERISTIWA