PERISTIWA

13 Pelajar Dibawah Umur Diamankan Polisi Gegara Gelar Aksi Tawuran

78
×

13 Pelajar Dibawah Umur Diamankan Polisi Gegara Gelar Aksi Tawuran

Sebarkan artikel ini
pelajar
Bekasi, Tikalak.com – Nekat gelar aksi tawuran di wilayah Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sebanyak 13 pelajar yang masih dibawah umur asal Tambun akhirnya ditangkap polisi.

Menurut keterangan Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/6) sore hari diduga setelah para pelajar pulang sekolah. Dimana saat itu mereka diduga melakukan janjian dengan lawan tawurannya melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian dijelaskan Sukadi, “Usia sekitar 14 sampai 15 tahun, belum ada yang dewasa itu SMP. Kronologinya biasa ya, mereka pulang sekolah mungkin janjian di WA grup lau berantem, masuknya di wilayah Karang Kitri, Bekasi Timur,” jelasnya, Sabtu (10/9/2023).

Jadi total terdapat 13 siswa yang berhasil diringkus pihak kepolisian. Selain itu polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang berhamburan di lokasi aksi tawuran terjadi.

Disebut Sukadi, “Berhamburan sajamnya di sembarang tempat atau rumput, saat diamankan tak ada sajam ada padanya (pelajar),” ujarnya.

Walaupun dapat diringkus, para pelajar itu akhirnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Namun mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.

Diungkapkan Sukadi, “Ditangkap 13, ya karena melebihi batas waktu dibikin surat penyataan orang tuanya dipanggil masuk tapi tadi bikin pernyataan (tak akan tawuran) dari orang tuanya,” ungkapnya.(H.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *