Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 22 Apr 2023 WIB ·

Zakat Fitrah Senilai Rp60 Juta Disalurkan Baznas Untuk Mustahik


					Zakat Fitrah Senilai Rp60 Juta Disalurkan Baznas Untuk Mustahik Perbesar

Padang Panjang, Tikalak.com – Pada penghujung Ramadhan 1444 H ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang telah menyalurkan zakat fitrah sebanyak kurang lebih Rp60 juta bagi mustahik.

Sementara itu Wakil 1 Bidang Pengumpulan Baznas, H. Jasriman, S.Ag menyampaikan bahwa pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu.

Tampak seorang lansia menerima zakat fitrah dari Baznas Padang Panjang.

Jasriman mengatakan, “Alhamdulillah pengumpulan zakat berjalan lancar tanpa ada kendala. Bahkan secara umum jumlah zakat yang masuk, naik dari tahun lalu.

Selanjutnya pada sore sampai malam langsung diantar ke warga kurang mampu. Ada tiga ratusan warga yang menerima bantuan,” ungkapnya.

Jasriman juga menjelaskan, zakat fitrah ini merupakan hasil pengumpulan zakat melalui Gerai Zakat Fitrah Baznas Kota Padang Panjang yang tersebar di delapan titik lokasi. Di antaranya di Kantor Baznas, Pasar Pusat, Gedung M. Sjafei, Gerai ATM Bank Nagari, Gerai ATM BSI, AB Mart, Paris Swalyan, dan Arena Swalayan.

Kemudian disebutnya, “Selain itu ada juga yang lansung menyetorkannya di Kantor Baznas. Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin di seluruh kelurahan masing-masing Rp200 ribu dilakukan dengan penyaluran langsung oleh petugas Baznas ke rumah mustahik.

Selain mustahik, zakat fitrah ini juga disalurkan ke lansia wajib Baznas sebanyak 57 orang. Masing-masing diberi Rp250 ribu,” jelasnya.

Jasriman juga mengatakan, sebagai pengelola zakat di Kota Padang Panjang, Baznas telah menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima.

Disamping itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA) untuk penyaluran ke penyandang disabilitas.(R.A)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized