Uncategorized

Zakat Fitrah Senilai Rp60 Juta Disalurkan Baznas Untuk Mustahik

44
×

Zakat Fitrah Senilai Rp60 Juta Disalurkan Baznas Untuk Mustahik

Sebarkan artikel ini

Padang Panjang, Tikalak.com – Pada penghujung Ramadhan 1444 H ini Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang telah menyalurkan zakat fitrah sebanyak kurang lebih Rp60 juta bagi mustahik.

Sementara itu Wakil 1 Bidang Pengumpulan Baznas, H. Jasriman, S.Ag menyampaikan bahwa pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu.

Tampak seorang lansia menerima zakat fitrah dari Baznas Padang Panjang.

Jasriman mengatakan, “Alhamdulillah pengumpulan zakat berjalan lancar tanpa ada kendala. Bahkan secara umum jumlah zakat yang masuk, naik dari tahun lalu.

Selanjutnya pada sore sampai malam langsung diantar ke warga kurang mampu. Ada tiga ratusan warga yang menerima bantuan,” ungkapnya.

Jasriman juga menjelaskan, zakat fitrah ini merupakan hasil pengumpulan zakat melalui Gerai Zakat Fitrah Baznas Kota Padang Panjang yang tersebar di delapan titik lokasi. Di antaranya di Kantor Baznas, Pasar Pusat, Gedung M. Sjafei, Gerai ATM Bank Nagari, Gerai ATM BSI, AB Mart, Paris Swalyan, dan Arena Swalayan.

Kemudian disebutnya, “Selain itu ada juga yang lansung menyetorkannya di Kantor Baznas. Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin di seluruh kelurahan masing-masing Rp200 ribu dilakukan dengan penyaluran langsung oleh petugas Baznas ke rumah mustahik.

Selain mustahik, zakat fitrah ini juga disalurkan ke lansia wajib Baznas sebanyak 57 orang. Masing-masing diberi Rp250 ribu,” jelasnya.

Jasriman juga mengatakan, sebagai pengelola zakat di Kota Padang Panjang, Baznas telah menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima.

Disamping itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA) untuk penyaluran ke penyandang disabilitas.(R.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *