Uncategorized

Sultan Minta Pembagian Kompor Induksi Tidak Diikuti Pemaksaan Alih Daya Listrik

71
×

Sultan Minta Pembagian Kompor Induksi Tidak Diikuti Pemaksaan Alih Daya Listrik

Sebarkan artikel ini
Tikalak.com–Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengkritisi wacana kebijakan pembagian kompor induksi secara gratis pemerintah kepada masyarakat sebagai jebakan agar rencana alih daya listrik 450 Watt hingga 900 watt dapat terwujud.

“Kami melihat seperti ada upaya pemaksaan kehendak pemerintah terhadap masyarakat agar terpaksa mengkonsumsi lebih banyak daya listrik yang saat ini mengalami over supplai. Dengan menggunakan kompor listrik secara terpaksa daya listrik masyarakat akan disesuaikan dengan kebutuhan daya minimal kompor listrik tersebut”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (23/09).

Menurutnya, sebaiknya pemerintah mulai mengurangi pembangkit listrik tenaga uap yang berbahan bakar batubara yang ada saat ini, daripada memaksakan kebijakan penggunaan kompor induksi di inflasi energi saat ini.

“Penggunaan kompor listrik tidak hanya akan mengubah peningkatan daya konsumsi listrik tapi akan menyebabkan meningkatnya permintaan terhadap penggunaan alat dan perlengkapan masak yang sesuai dengan standar Kompor Induksi. Tentu hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat”, tegasnya.

Selanjutnya, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu memperkirakan bahwa penggunaan Kompor Induksi akan berpengaruh pada pengeluaran masyarakat terhadap konsumsi energi listrik. Dampaknya juga di akan cukup luas, hingga mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Kami meminta agar pembagian kompor induksi tidak diikuti dengan pemaksaan alih daya listrik 450-900 VA milik mayoritas masyarakat. Kami juga berharap pemerintah dan PLN hanya menerapkan kebijakan ini kepada segmen tertentu, tidak kepada semua masyarakat pengguna listrik”, tutupnya.

Diketahui, PT PLN (Persero) menargetkan penggunaan kompor induksi atau kompor listrik di tahun 2024 mencapai 8,5 juta. Pengguna kompor listrik akan semakin bertambah pada tahun 2030 mencapai 18,2 juta rumah tangga. Sementara, untuk menggunakan kompor listrik dibutuhkan daya sebesar 2.200 watt.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan pemerintah bakal memberikan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga yang menjadi sasaran tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *