Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 31 Mei 2023 WIB ·

Pria DM Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Polisi di Singgalang


					Pria DM Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Pelaku Diringkus Polisi di Singgalang Perbesar

Padang Panjang, Tikalak.com – Seorang pria berinisial ME (39) pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang di pimpin kanit Tipiter Ipda Mario dan Kanit Resum Aipda Fadly Adika. Pelaku ditangkap di Nagari Singgalang pada selasa 30 Mei sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui kasat Reskrim Iptu Istiklal menerangkan pelaku ME (39) ditangkap setelah pihak Polres menerima laporan dari orang tua korban yang bernama AF yang masih berumur 13 tahun dan RG 15 tahun.

Sementara terbongkarnya kasus ini berawal ketika salah seorang teman korban melaporkan kepada guru bahwasanya korban telah dicabuli oleh pelaku ME, kemudian guru memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut.

Kemudian setelah itu korban menjelaskan bahwa menang benar telah dicabuli pelaku. dan guru pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban, di dampingi bhabinkamtibmas orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang.

Hal itu diakui Kasat Reskrim Istiklal, “Benar sampai saat ini kami sudah menerima laporan dari dua orang korban korban yakni AF dan RG”, ujarnya,dengan motifnya melampiaskan hasrat dan Nafsu birahi pelaku terhadap kedua orang korban.

Selanjutnya Istiklal juga menambahkan, menurut keterangan pelaku ME telah melakukan perbuatan cabul terhadap kedua orang korban sejak tahun 2021 hingga pada bulan Maret 2023, dan saat melancarkan aksinya pelaku dengan mengajak para korban masuk ke dalam kamar mandi.

Kemudian setelah sampai dikamar mandi yang mana sebagai tempat pelaku menjalankan aksi bejatnya pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuannya kemudian pelaku mencabuli korban secara berulang kali.(R.A)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized