Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Akan Renovasi Lokasi Makam 9 Syuhada Peristiwa Titian Dalam Kenagarian Pandam Gadang

103
×

Pemkab Lima Puluh Kota Akan Renovasi Lokasi Makam 9 Syuhada Peristiwa Titian Dalam Kenagarian Pandam Gadang

Sebarkan artikel ini

Lima Puluh Kota, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota secara bertahap akan merenovasi lokasi makam 9 syuhada peristiwa Titian Dalam Kenagarian Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh. Selain itu, juga akan memberikan perhatian terhadap keluarga atau ahli waris para pejuang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tersebut. Hal itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya pada rangkaian acara tabur bunga peringatan gugurnya sembilan Syuhada dalam peristiwa Titian Dalam, Rabu (10/1).

“Sesuai harapan masyarakat, kita akan berusaha untuk melakukan pembenahan lokasi makam serta mengupayakan pembangunan tugu atau monumen di lokasi makam para syuhada peristiwa Titian Dalam ini. Terhadap rencana itu, tentunya kita berharap pihak masyarakat bisa membebaskan lahannya secara tuntas,” ujar Bupati Safaruddin.

Di samping harapan renovasi, Bupati Safaruddin juga mengatakan Pemkab Lima Puluh Kota akan memberikan perhatian terhadap keluarga atau ahli waris para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raganya pada peristiwa berdarah tanggal 10 Januari 1949 silam tersebut.

“Salah satu perhatian itu, kita akan memberikan penghargaan kepada anak cucu para syuhada yang telah berjasa besar dalam mempertahankan keberlangsungan republik ini. Selain itu nantinya kita juga akan mengundang mereka dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2024 ini”, tutur Bupati.

Lebih lanjut Bupati Safaruddin memaparkan, Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu daerah basis perjuangan Republik Indonesia. Pemerintah daerah sangat peduli dengan perjuangan dan perkembangan sejarah PDRI ini. Terkait dengan sejarah peristiwa Titian Dalam, ia meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan agar benar-benar mengarsipkan seluruh dokumen menyangkut perjuangan PDRI tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *