Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 7 Nov 2022 WIB ·

Pelaku Pengeroyokan Kepala SMA PGAI di Tangkap


					Pelaku Pengeroyokan Kepala SMA PGAI di Tangkap Perbesar

Padang,Tikalak.com.-Setelah menahan 3 orang tersangka dalam kasus penganiyaan Kepala SMA PGAI Padang, sekarang giliran Sekuriti sekolah tersebut yang ditahan oleh penyidik Polresta Padang. Sekuriti tersebut berinisial RH (39).

Dengan demikian Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah menahan empat pelaku kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di SMA Dr Abdullah Ahmad (PGAI) Padang pada Kamis (3/11/2022) lalu.

“Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut, empat orang sudah kami tahan dalam statusnya sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adrianysah Putra menjawab pertanyaan awak media di Padang, Senin (7/11/2022).

Kasat Reskrim merinci, empat pelaku adalah RA (64), E (65), AT (61), kemudian RH (39) yang diketahui bekerja sebagai sekuriti sekolah.

Mereka dijadikan sebagai tersangka, karena jeratan Pasal 170 KUHP juncto (jo) Pasal 351, 353, dan 355 KUHP tentang Penganiayaan.

Dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui bahwa latar belakang kasus adalah sengketa yayasan, namun hal tersebut bukan dalam fokus penyidikan polisi.

“Dalam proses penyidikan ini, fokus kami adalah ranah pidana penganiayaan, sampai sekarang prosesnya terus berjalan,” ujarnya pula

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di SMA Dr Abdullah Ahmad (PGAI) pada Kamis (3/11/2022) dengan korban bernama Yurnalis Kepala SMA PGAI Padang

Korban yang merupakan kepala sekolah mengalami tindak kekerasan saat masih berada dalam lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan H Abdullah Ahmad, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.
beredar di sejumlah media sosial hingga menyita perhatian publik.

Berbagai kecaman berdatangan dari sejumlah masyarakat. Mereka prihatin dengan kasus yang sudah mencoreng dunia pendidikan Sumatera Barat tersebut.

Sementara itu korban yang tidak terima dengan perlakuan penganiayaan tersebut, langsung melapor ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang usai kejadian.

Baca Juga:  CJH Padang Panjang Masuk Kloter 5 Pemberangkatan 8 Juni 2023

Polisi kemudian memproses laporan korban hingga akhirnya menangkap empat pelaku pada Sabtu (5/11/2022) di beberapa tempat terpisah.

Setelah melakukan pemeriksaan serta gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan status keempat pelaku sebagai tersangka.

(HA/Marlim)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized