Uncategorized

Lagi Di Hotel, Belasan Muda Mudi Diamankan Satpol PP Kota Padang

36
×

Lagi Di Hotel, Belasan Muda Mudi Diamankan Satpol PP Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, Tikalak.com – Sebanyak 11 orang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di salah satu wisma, kawasan Jalan Thamrin, Ranah , Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan sebilah samurai, yang diduga sengaja disimpan dibawah bantal oleh pengunjung.

Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, mengatakan, petugas mendapati laporan dari masyarakat, bahwa banyak pasangan bukan suami istri yang menginap disalah satu penginapan dikawasan Ranah.

“Kami temukan ada 5 orang pria dan 4 orang wanita, masing – masing berinisial MR(18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17),FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16), sedang berada dalam kamar dan ada juga pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan,” ungkap Deni.

Deni Harzandy terkejut, saat sedang melakukan pemeriksaan, menemukan ada transaksi melalui media sosial dihandpone salah seorang wanita yang diamankan tersebut.

“Kita temukan ada penawaran sebesar 700 ribu rupiah dihandpone salah seorang wanita, serta saya sangat sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur”. terang Deni.

Terkait kejadian tersebut, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan.

Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan penyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.

Deni berharap, kepada masyarakat mari bersama -sama kita brantas penyakit masyarakat yang berada di kota Padang, serta kita ciptakan Kota Padang bebas dari maksiat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *