Padang Panjang, Tikalak.com – Terkait dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penindakan Penyakit Masyarakat, BPBD Kesbangpol berkolaborasi bersama Satpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang guna mensosialisasikan Perda tersebut.
Kemudian selain itu juga disosialisasikan mengenai Pengawasan Orang Asing kepada peserta yang terdiri dari pemilik hotel, homestay, wisma dan cafe di Hotel Pangeran Kota Padang Panjang, Rabu (10/5).
Sementara kegiatan itu dibuka Plt. Kasat Pol PP Damkar, I Putu Venda, S.STP, M.Si, turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri, Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP, Kabid Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat, Jhon Eriko, S.Sos.
Dalam kesempatan itu Venda menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna untuk meningkatkan pemahaman para pemilik hotel, homestay, wisma dan cafe terkait perda yang disosialisasikan.
Selanjutnya ditambahkan Venda, selain sosialisasi perda, pihaknya juga melakukan sosialisasi cara pemakaian Apar (alat pemadam api ringan-red) dan sosialisasi terkait pengawasan orang asing kepada peserta.
Sementara Herick menjelaskan, saat ini terdapat perda yang diperbaharui yakni Perda 10/2010 menjadi Perda 4/2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sehingga perlu disosialisasikan kepada pemilik hotel, homestay, wisma dan cafe. Agar perda ini dapat dipedomani sehingga terjalinnya sinergitas.
Kemudian sekaitan dengan Perda 4/2022 serta Perda 9/2010, yang dijelaskan Polisi Pamong Praja Ahli Muda/Sub Koordinator Penegakan Perda, Idris, S.H, pihaknya menginginkan para pemilik penginapan dan cafe dapat bekerjasama dalam menekan angka pelanggaran trantibum dan pekat di Kota Padang Panjang.
Sementara Jhon Eriko menjelaskan mengenai penggunaan apar yang diwajibkan ada di penginapan.
Selanjutnya terkait pengawasan orang asing dijelaskan narasumber dari Polres Padang Panjang, Brigadir Heri Budiarto. Kemudian peserta yang hadir diharapkan mendata orang asing yang datang ke Kota Padang Panjang serta memberi informasi kepada stakeholder terkait.
Dia juga menghimbau “Mari bersama-sama kita menjalin kerja sama dalam menjaga trantibum, mencegah dan sigap dalam menangani bahaya kebakaran serta selalu meningkatkan kewaspadaan. Jika ditemui hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada stakeholder terkait.(R.A)