Semarang, Tikalak.com – Jasad seorang pria bernama Iwan Budi Paulus yang merupakan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.
Menurut informasi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah bahwa Iwan Budi Paulus merupakan saksi dugaan korupsi yang rencananya akan dimintai keterangan berkaitan dengan anggaran sertifikasi delapan bidang lahan yang diserahkan kepada pemerintah kota setempat di wilayah Kecamatan Mijen.
Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang menyatakan, “Penyelidikan berdasarkan aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 tentang dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang,” katanya, Jumat, (16/09/2022).
Menurutnya, keterangan lisan telah diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dari almarhum Iwan Budi. Dari keterangan awal Budi, diakui terdapat anggaran yang tidak terserap dalam sertifikasi delapan bidang lahan milik PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang.
Selanjutnya disebutkannya, “Dari penjelasannya tidak terserap karena alasan teknis dan almarhum sudah bersedia memberikan keterangan pada 25 Agustus 2022,” ucap dia.
Namun sayangnya, pada hari yang sudah dijadwalkan itu, Iwan Budi tidak datang tanpa keterangan. Penyelidik, kata dia, sudah memperoleh sejumlah keterangan dan informasi yang masih harus diklarifikasi kepada beberapa pihak.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Menurut informasi setempat, Iwan dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.(Hendry)