Kota Cirebon,Tikalak.com– Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan ini terdiri dari dua agenda utama, pertama, berdialog dengan pelaku kepentingan terkait pada tingkat pusat dan daerah; kedua, melakukan tinjauan lapangan ke Kawasan Industri Jaring Ikan dan Industri Rotan untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan undang-undang ini.
Kegiatan pertama diselenggarakan di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon. Forum dialog turut dihadiri oleh pejabat Kementerian Perindustrian, pejabat Kementerian Perdagangan, jajaran Pemerintah Kota Cirebon, serta pelaku UMKM Kota Cirebon.
“Komite II melakukan kunjungan kerja di Kota Cirebon dengan pertimbangan bahwa secara geografis, daerah ini erat kaitannya dengan kawasan metropolitan segitiga Rebana dan memiliki potensi industri yang besar” ujar Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, yang sekaligus bertindak selaku ketua rombongan kunjungan kerja.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon, Sumanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kota Cirebon memiliki banyak potensi industri yang harus dikelola dengan berbagai strategi pembangunan berbasis pengembangan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing, dan berkelanjutan. “Perlu kami sampaikan bahwa sekalipun Kota Cirebon hanya memiliki luas lahan industri hanya sekitar 1,5 persen yang terbangun di Kota Cirebon, namun kontribusinya terhadap terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup besar” jelasnya.
Sejalan dengan strategi pembangunan berbasis industri tersebut, Kepala DKUKMPP, Iing Daiman, menegaskan saat ini sedang menyusun Naskah Akademik Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Cirebon 2023-2043. “Data jumlah industri di Kota Cirebon untuk Industri Kecil Menengah (IKM) non-formal mengalami peningkatan signifikan, sementara IKM formal yang telah terdata dalam Sistem Informasi Industri Kota Cirebon tetap positif namun tidak signifikan” jelasnya.
Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kawasan Industri Jaring Ikan (Arteria Daya Mulia) dan Industri Rotan (Mantera Rattan). Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, turut dihadiri oleh anggota Komite II DPD RI yaitu Lukky Semen (Sulawesi Tengah), Instsiawati Ayus (Riau), Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Herry Erfian (Kep. Bangka Belitung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (D.I. Yogyakarta), Bambang Santoso (Bali), Achmad Sukisman Azmy (NTB), Angelius Wake Kako (NTT), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Waode Rabia (Sultra) dan Dewi Sartika Hemeto (Gorontalo).