Tikalak.com.-Solsel – Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022 bersama Gubernur Sumbar, H Mahyeldi dan juga diikuti juga oleh walikota dan bupati beserta jajajan Forkopimda se Sumatera Barat yang bertempat di The ZHM Premiere Padang, Jumat (12/8/2022).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penyerahan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan ke seluruh bupati/walikota se-Sumbar, dimana Solok Selatan turut menerima Dana Bagi Hasil (DBH) PKB Triwulan II Tahun 2022 sebesar 7.7 miliar lebih yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat.
Mengangkat tema Penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan dan Realisasi APBD. Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi berharap dengan adanya Rakornas ini akan berdampak besar kepada peningkatan perekonomian masyarakat Sumatera Barat serta terhadap peningkatan kinerja ASN dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga mengatakan beberapa pembangunan daerah di Sumbar, termasuk di Solok Selatan, seperti pembangunan ruas jalan Padang Aro – Lubuk Malako, Lubuk Malako – Abai Sangir, Abai Sangir – Sei Dareh.
Wakil Bupati H Yulian Efi menyambut baik apa yang disampaikan Gubernur Buya Mahyeldi terkait pembangunan di Solok Selatan yang bersumber dari APBD Provinsi.
‘’Apa yang disampaikan Gubernur Buya Mahyeldi memberikan angin segar untuk meningkatkan perekonomian di Solok Selatan. Dengan semakin lancarnya transportasi masyarakat, akan sangat berpengaruh besar terhadap meningkatnya berbagai sektor, terutama perekonomian,’’ kata Wabup.
Selain itu, Rakor Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022 ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemerintah daerah terkait peningkatan belanja daerah dari berbagai sumber termasuk menggenjot serapan anggaran. Baik dari segi inovasi daerah, pemetaan potensi pendapatan daerah serta peningkatan kapasitas, kompetensi dan integritas sumber daya petugas pajak. (Met)