Padang Pariaman, Tikalak.com – Sehubungan dengan adanya rencana pemerintah pusat untuk melakukan perampingan jumlah status bandara internasional dari 32 bandara menjadi 15 bandara saja. Hal ini berdasarkan kesepakatan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN yang telah diumumkan awal bulan Februari lalu.
Namun demikian, belum diketahui bandara mana saja yang akan dirubah statusnya dan bandara mana yang akan dipertahankan statusnya sebagai bandara internasional.
Sementara itu berkaitan dengan wacana tersebut, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur langsung melakukan komunikasi dengan Kementerian terkait.
Adapun hal ini dilakukan dalam upaya untuk mempertahankan status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang terletak di Nagari Katapiang itu, wilayah Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian Suhatri Bur memperkuat bahwa menurutnya, BIM ini layak berstatus Bandara Internasional.
Karena menurut Suhatri Bur selama ini katanya, BIM telah menjadi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara terutama Malaysia dan negara tetangga lainnya.
Maka menurutnya lagi, harus ada kajian komprehensif dengan melibatkan daerah terkait tindaklanjut wacana status bandara tersebut.
Menurut keterangan Bupati yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Zahirman, mengatakan, “Pemerintah Padang Pariaman telah layangkan surat ke Kementerian terkait, tentu harapan kita pemerintah pusat dapat mengakomodir sehingga tidak berdampak kepada ekonomi daerah,” ujarnya kemarin (15/3/2023).
Sementara itu dari Mekah Suhatri Bur yang saat ini masih melaksanakan umrah bersama keluarga menyampaikan, keberangkatannya kemarin (7/3/2023) dengan 1200 jamaah umrah lainnya se Sumatera Barat terbang dari BIM menuju Jeddah.
Suhatri Bur mengatakan, hal ini salah satu bukti kuat bahwa BIM itu layak menyandang status internasional.
Selanjutnya pada kesempatan itu juga dia menghimbau serta mengajak kepada seluruh travel yang memberangkatkan jamaah umrah untuk terbang menuju Mekah itu melalui BIM.
Demikian juga ajaknya kepada travel-travel umrah dari provinsi lainnya yang hampir dengan BIM.
Disebutkan Suhatri Bur, “Mudah-mudahan dengan ini masyarakat Padang Pariaman bahkan Sumatera Barat berharap status BIM bisa dipertahankan,” pungkasnya.
Ketika dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal menyatakan bahwa ungkapan Bupati tersebut telah ditindaklanjutinya.
Selanjutnya sebut Rifki, surat dukungan Pemkab Padang Pariaman dengan nomor: 553.4/087. /Dishub-2023 tertanggal 13 Februari 2023 telah dilayangkan, tertuju ke Kementrian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Kemudian diungkapkan Rifki, “Memang wacana ini belum ditindaklanjuti dengan kajian oleh kementerian terkait, untuk itu perlu rasanya pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap status BIM pada saat ini sudah memiliki tingkat kunjungan luar negeri yang cukup banyak,” ungkapnya singkat mendukung pernyataan Bupati tersebut. (H.A)