Batam – Teror dan kekejaman dialami seorang wanita muda berusia 21 tahun di Batam. Ia menjadi korban kekerasan seksual, pemerasan, serta ancaman penyebaran konten pornografi yang dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2025, di sebuah homestay di kawasan Sei Panas, Batam.
Menurut keterangan korban pada 10 Maret 2025 di rumahnya yang kita samarkan dengan nama Bunga, pelaku awalnya mendatangi rumahnya dengan alasan ingin berbicara. Namun, situasi dengan cepat berubah menjadi mimpi buruk ketika pelaku tiba-tiba marah, mengancam dengan pisau, dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
“Dia mengancam akan membunuh saya dan membakar rumah jika saya tidak menuruti keinginannya,” ungkap Bunga dengan suara bergetar saat memberikan keterangan kepada Investigasi.News.
Lebih parah lagi, pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga merekam video korban dalam keadaan tanpa busana. Ia kemudian menggunakan rekaman itu sebagai alat pemerasan.
“Dia bilang kalau saya tidak menurut, dia akan menyebarkan video itu ke media sosial seperti Facebook dan Instagram,” tambahnya.
Namun, ancaman pelaku tidak berhenti di situ. Dengan tindakan yang sangat biadab, pelaku bahkan mengirimkan video tersebut kepada ibu korban, disertai dengan pesan yang tidak pantas dan penuh penghinaan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku terus meneror korban. Pada suatu hari, ia mendatangi tempat kerja korban di pusat perbelanjaan Nagoya Hill. Tanpa memperdulikan keramaian, pelaku mengamuk, memukul korban, dan bahkan mengancamnya dengan parang panjang.
Malam harinya, teror kembali terjadi. Pelaku mendatangi rumah korban, menghancurkan kaca jendela, serta berteriak-teriak dengan kata-kata kasar dan penghinaan.
“Lonte kau! Pelacur kau! Keluar kau dari rumah!” teriak pelaku dengan brutal, membuat korban dan keluarganya ketakutan.
Tak tahan dengan ancaman dan kekerasan yang terus menerus, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Polisi bertindak cepat dan menangkap pelaku yang kini telah diamankan serta tengah menjalani proses penyelidikan oleh Unit IV Polresta Barelang.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Ayah korban, Epi, menyatakan kemarahan dan kekecewaannya atas perlakuan keji yang menimpa putrinya.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Dia bukan hanya menghancurkan hidup putri saya, tapi juga mempermalukan dan menerornya secara brutal. Kami hanya ingin keadilan!” ujar Epi dengan geram.
Saat ini, korban masih mengalami trauma mendalam dan belum mendapatkan pendampingan psikologis. Keluarga berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang untuk memberikan perlindungan dan dukungan pemulihan bagi korban.
Hukuman Berat Harus Ditegakkan!
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual dan penyebaran konten pornografi yang menghancurkan hidup korban. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan pengadilan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Investigasi.News masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
(Fransisco Chrons)