Uncategorized

Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Solok

65
×

Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Solok

Sebarkan artikel ini

Arosuka, Tikalak.com – Kejaksaan Negeri Solok melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti, Rabu (15/03/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok.

Eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh : Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar), Wakil Walikota Solok (Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE,MM), Kajari Solok (Andi Metrawijaya), Kapolres Solok Arosuka (AKBP Apri Wibowo), Kapolresta Solok (AKBP Ahmad Fadhilan), Dandim 0309 diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Kota Solok dan para tamu undangan lainnya.

Kejaksaan Negeri Solok melaksanakan acara pemusnahan barang bukti Rabu (15/03/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berupa : Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu dan Barang Bukti Lainnya

Kajari Solok dalam sambutannya menyampaikan : Ada beberapa jenis Barang Bukti yang akan di Musnahkan, dan hampir 80% di dominasi oleh perkara Narkotika. Untuk itu dalam hal ini kita harus meningkatkan komitmen kita bersama untuk memberantas Narkoba sehingga Kabupaten dan Kota Solok kedepannya dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba

Sementara Bupati Solok dalam sambutannya menyampaikan : Ucapan Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok. Saya sebagai kepala daerah akan mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum oleh Bupati Solok dan Kajari Solok bersama tamu Kehormatan Lainnya.(admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *