PERISTIWA

Diduga Kelalaian, Oknum Manager K3 PT. Hki Tabrak Warga

96
×

Diduga Kelalaian, Oknum Manager K3 PT. Hki Tabrak Warga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Padang Pariaman – Tersiar kabar oknum pejabat K3 di Proyek Pembangunan Jalan TOl yang dikerjakan PT. HKI Jum’at (10/03) malam tabrakan dengan warga di sekitaran pintu masuk Jalan Tol Kabupaten Padang Pariaman, atau tepatnya di Kilometer 0-200.

Naasnya peristiwa kecelakaan itu terjadi masih di lokasi seputaran proyek tol, Dimana jika diketahui Perusahaan besar tentunya harus memiliki tingkat keamanan ekstra tinggi seperti yang terpajang di pelataran tol.

Informasi yang berkembang di kalangan masyarakat menyebutkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jum’at malam setelah maghrib dimana pada saat itu pengendara kendaraan masuk pintu yang hendak keluar ke jalur kiri, namun naas waktu bersamaan kendaraan operasional K3 melaju kencang ke arah pintu tol, namun malang tak dapat terelakan dua kendaraan yang saling kencang itu tak bisa menghindar. Kecelakaan pun tak terjadi, pengendara motor terpelanting dan sempat kritis dilarikan ke RSUD M. Djamil, Kota Padang.

Berdasarkan informasi tersebut media mencoba mengkonfirmasi kepada pejabat k3 Rudi Rabu (15/03) melalui pesan whatsapps ke selulernya tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Begitu juga Project Manager Tomi Herlambang dihubungi ponselnya tidak mengangkat.

Informasi yang berkembang korban kecelakaan tersebut masih terbaring di RSUD M. Djamil dan hingga kini bagaimana penyelesaian dengan warga, pihak PT. HKI bungkam dan enggan memberikan penjelasan.

Diketahui diantara tugas K3 adalah QHSE Officer

Melakukan identifikasi serta pemetaan dari potensi bahaya yang berpeluang terjadi pada lingkungan kerja.

Membuat dan memelihara dokumen terkait K3. Membuat suatu gagasan yang berkaitan dengan program K3. Melakukan evaluasi kemungkinan atau peluang insiden kecelakaan yang dapat terjadi. Menjadi penghubung antara regulasi pemerintah dan kebijakan perusahaan

Lantas dengan terjadi kecelakaan di areal jalan tol tersebut dapat dibenarkan apabila fungsi k3 sendiri tidak berjalan maksimal, dan bagaimana penyelesaian dengan korban. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *