Uncategorized

Buya Mahyeldi Raih Penghargaan K3 Kementrian Tenaga Kerja

80
×

Buya Mahyeldi Raih Penghargaan K3 Kementrian Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada gelaran Anugerah Penghargaan K3 yang dihelat Kementrian Tenaga Kerja di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

Diserahkan secara langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, ia mengatakan apresiasi tersebut diberikan kepada Gubernur yang telah berhasil membina perusahaan untuk tertib menerapkan K3 di tempat kerja.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, juga kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan K3,” kata Ida.

Selain penghargaan kepada para gubernur selaku Pembina K3 Terbaik, Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2022 tersebut, juga mencakup kategori penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3); penghargaan kecelakaan nihil; penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja; dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

“Pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemnaker untuk terus mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, serta yang tidak kalah penting penghargaan kepada gubernur selaku pembina K3,” katanya.

Sementara itu, Buya Mahyeldi yang penerima penghargaan menyampaikan terimakasihnya atas apresiasi yang diberikan Kemenakertrans terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan menjamin keselamatan pekerja.

“Kita berharap melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun perusahaan untuk dapat terus menerapkan K3 di lingkungan kerja, agar terwujud pekerja-pekerja yang sehat dan produktif untuk mendukung pembangunan bangsa,” ujar Buya. (MC Prov Sumbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *