Tikalak.com–Rapat lanjutan tersebut membahas Ranperda Inisiatif DPRD yang terdiri atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Rancangan Peraturan Daerah ini dibahas bersama Tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, dan juga mengikutsertakan Dinas Pangan dan Perikanan,Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Sosial,PP,PA, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kumperda, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya.
15/08/2022.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Dharmasraya ini di Pimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Defrino Anwar, S.H.I.,M.Pd serta di dampingi Pimpinan DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman, S.Pd.