Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 26 Mei 2023 WIB ·

Tim Karanggo Amankan 3 Pria Asal Panyalaian Pengedar Ganja


					Tim Karanggo Amankan 3 Pria Asal Panyalaian Pengedar Ganja Perbesar

Padang Panjang, Tilalak.com – Tiga orang pria asal Panyalaian ditangkap dan diamankan Tim Karanggo Polres Padang Panjang terkait kasus kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering. Pelaku ditangkap Rabu 24 Mei 2023 pukul 22:00 Wib di Solok Batuang Kelurahan Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur.

Menurut keterangan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama S.H, membenarkan penangkapan atas ketiga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering asal Nagari Panyalaian, yaitu EP 20 th, DS 22 th dan RP 27 th.

Sementara penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat, Tim Karanggo melakukan penyamaran (undercover buying) dengan pelaku EP dan menyepakati lokasi transaksi di daerah Solok Batuang Kelurahan Sigando pada pukul 22:00 Wib.

Setelah pelaku sampai dilokasi dan bertemu, petugas langsung membekuk EP yang saat itu datang berdua dengan rekannya DS.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan diri, di dalam saku celana EP polisi menemukan lima paket daun ganja kering (kecil dan sedang), dan di dalam saku celana DS polisi juga menemukan satu paket daun ganja kering.

Selanjutnya kepada polisi, EP mengakui bahwa daun ganja kering tersebut di dapat dari temannya bernama RP, dan Tim Karanggo pun segera bertindak cepat mencari keberadaaan RP pemilik barang haram tersebut.

Akhirnya polisi menemukan RP sedang berada di dalam sebuah warung di Jorong Sawah Parik Panyalaian. Ketika ditangkap kepada polisi RP mengakui bahwa barang haram tersebut memang berasal darinya, kini ketiga pelaku beserta enam paket daun ganja kering tersebut telah kami amankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan, pungkas Katim Karanggo.(R.A)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized