Tikalak

Terhitung Juli 2023, Sebanyak 108 PTT RSUD Padang Panjang Dinaikkan Gajinya

Padang Panjang, Tikalak.com – Terhitung mulai bulan depan (Juli 2023-red) gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang dinaikan. Khabar ini tentu sangat menggembirakan bagi PTT RSUD tersebut.

Sementara khabar bahagia ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA, Selasa (20/6).

Lismawati menyebut, “Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang No 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Diantaranya ada penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP,” ungkapnya.

Selanjutnya dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

Kemudian Lismawati berharap, “Penyerahan SK-nya sudah dilakukan Walikota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano saat memimpin apel pagi di halaman RSUD, Senin (19/6). Besaran kenaikan gajinya lumayan, ada yang sampai Rp1 juta sesuai dengan masa kerja dan jenjang pendidikan. Kita tentunya berharap dengan kenaikan gaji tersebut maka pelayanan RDUD akan lebih baik lagi ke depan,” harapnya. (R.A)

Exit mobile version