Arosuka, Tikalak.com – Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna pada hari Jumat, (31/0/2023) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Rapat tersebut dihadiri oleh : Bupati Solok (Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar), Unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok (Ivoni Munir), Sekretaris Daerah (Medison, S.Sos, M.Si), Anggota DPRD, Asisten I (Drs. Syahrial, MM), Asisten II (Deni Prihatni, ST, MT), Asisten III (Editiawarman, S.Sos, M.Si), Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM (Mulyadi Marcos, SE,MM), Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Eva Nasri, SH,MM), Sekertaris DPRD (Zaitul Ikhlas), Kepala OPD danCamat Se-Kabupaten Solok.
Bupati Solok dalam sambutan serta Nota Pengantarnya mengatakan : Penyampaian LKPJ merupakan suatu wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 yang akan digunakan sebagai acuan dalam penyempurnaan dimasa yang akan datang. Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku. Pendapatan Daerah Tahun 2022 ada pada angka 1.198.526.934.143 rupiah atau 98,14% dari anggaran yang ditargetkan sebesar 1.221.285.096.478 rupiah. Untuk realisasi belanja Kabupaten Solok ialah 1.238.314.965.505 rupiah atau sebesar 93,33% dari anggaran setelah perubahan sebesar 1.322.562.690.203 rupiah.
Kemudian disampaikan Bupati, sedangkan realisasi Pajak ialah sebesar 1.160.599.055.134 rupiah atau 90,86% dari total anggaran setelah perubahan sebesar 1.270.270.480.967 rupiah dan untuk realisasi perniagaan tahun 2022 ialah sebesar 101.316.624.725 rupiah atau 100,04% dari anggaran 101.277.593.725 rupiah. Dari Administrasi Pembiayaan pada tahun 2021 ialah sebesar 45.490.170.865 rupiah atau 100,03% dari anggaran sebesar 45.470.830.700 rupiah.
Disebutkan Bupati, Berdasarkan data BPS Kabupaten Solok laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada pada angka 4,31%, naik dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada angka 3,31% dan persentase kemiskinan telah turun dari 8,01% pada tahun 2021 menjadi 7,12% pada tahun 2022 serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah meningkat dari angka 69,24 pada tahun 2021 menjadi 70,02 pada tahun 2022. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga naik dari angka 14.178 pada tahun 2021 menjadi 15.781 pada tahun 2022.
Sementara katanya, Angka Harapan Hidup yang menjadi salah satu bukti peningkatan kualitas Kesehatan juga naik menjadi angka 69,19% pada tahun 2022 dari 68,79% pada tahun 2021. Capaian 6 Pelayanan Dasar Urusan Wajib pada bidang pendidikan terealisasi sebesar 89,14%, pada bidang kesehatan terealisasi sebesar 88,24%, pada bidang pekerjaan umum terealisasi sebesar 86,94%, pada bidang perumahan rakyat terealisasi sebesar 74,15%, pada bidang Trantibum Linmas terealisasi sebesar 94,6%, dan pada bidang sosial sebesar 96,55%. Pada dasarnya secara generalis kita bisa meningkatkan pencapaian dan mendapatkan berbagai penghargaan berkat kerjasama seluruh lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok.
Kemudian sebutnya, dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Solok kita telah memberikan edaran kepada Seluruh Walinagari untuk Memfokuskan anggaran di Nagari pada Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan Pembangunan untuk Infrastruktur dan Jalan akan di serahkan kepada Pemerintah Daerah.
Selanjutnya Bupati Solok lakukan Penyerahan LKPJ Tahun 2022 Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.((BS)