Tikalak.com–Senin, 7 November 2022, Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2022 sesuai dengan lingkup kerja komite.
Sukiryanto selaku Wakil Ketua Komite IV yang juga senator Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya menyampaikan terdapat setidaknya empat perhatian DPD RI terkait IHPS semester 1-2022. Salah satunya, “Masih besarnya jumlah dan nilai temuan, yakni sebanyak 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan dengan nilai Rp18,37 triliun” paparnya.
Selain itu, beliau juga menyoroti capaian opini LKPD di Provinsi Jawa Timur, “Terdapat satu Kabupaten yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada LKPD tahun 2021, yakni Kabupaten Jember.” tambahnya. Oleh karena itu, beliau meminta agar seluruh entitas pemeriksaan di Jawa Timur dapat segera memperoleh opini WTP.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, yang turut hadir pada kunker ini menyampaikan, “IHPS dari BPK merupakan bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasannya sesuai amanat konstitusi”. Dalam hal ini, beliau menekankan dekatnya fungsi pengawasan yang sama-sama dimiliki oleh BPK dan DPD RI. Dengan demikian, fungsi pengawasan tersebut pada akhirnya mampu meningkatkan kemakmuran rakyat.
Karyadi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa progress penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Jawa Timur pada semester 1-2022 sudah sebesar 88,87 persen. Selain itu, dalam paparannya, beliau menyebutkan, “Kami terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan BPK”. Dengan demikian, “Harapan kami, hasil pemeriksaan BPK dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, mengajukan pertanyaan terkait sinergi antara BPK RI dan DPD RI. “Apakah ada saran dari BPK Jawa Timur agar BPK RI dan DPD RI semakin sinergis?” Dalam hal ini, beliau menekankan pada sinergisitas ketika implementasi pengawasan di lapangan.
Eni Sumarni, Anggota DPD RI dari Jawa Barat, menanggapi salah satu poin sambutan dari kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur mengenai ketidaksinkronan antara hasil opini BPK dengan ditangkapnya kepala daerah oleh KPK. Pertanyaan beliau, “Dimana miss-nya antara pemeriksaan BPK dengan implementasi penggunaan anggaran?” Selain itu, dalam tindak lanjutnya, “Bagaimana upaya BPK dalam mencegah hal tersebut?” lanjutnya sebagai pertanyaan berikutnya.
Muhammad Afnan Hadikusumo, Senator Daerah Istimewa Yogyakarta, menyoroti perihal Anggaran Dana Desa (ADD) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta melakukan penguatan pembangunan perdesaan. “Terkait perbedaan sumber ADD dan DD, menurut BPK, bagaimana efektivitas atas pengelolaan dan implementasi penyaluran ADD dan DD di Provinsi Jawa Timur?” tanya beliau kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur.
Senator dari Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, membahas tentang pemberian opini oleh BPK RI yang berdasarkan penilaian terhadap Laporan Keuangan. “Jika TLRHP sangat buruk, apakah bisa mempengaruhi penilaian opini?” ucapnya. Pertanyaan lainnya, ”Apakah ada kendala pelaksanaan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) di Jawa Timur?” tanyanya terkait pembaharuan teknologi informasi di BPK RI.
Koordinator Kunker ini sekaligus Anggota DPD RI dari Jawa Timur, Evi Zainal Abidin, memiliki perhatian soal kenaikan cukai rokok yang belakangan menjadi isu hangat di masyarakat. “Bagaimana hasil pemantauan dan pengawasan dana bagi hasil cukai rokok, khususnya di Jatim menurut BPK RI?” tanya beliau. Harapan Ibu Evi adalah agar cukai rokok tersebut dapat bermanfaat dan menyejahterakan daerah masing-masing.
Ikbal Hi. Djabid, Senator Maluku Utara, menanggapi temuan BPK Jawa Timur atas satu kabupaten yang masih memiliki opini WDP. “Seberapa lama jarak waktu teguran BPK terhadap daerah yang mendapatkan surat teguran?”. “Sebab, ada kejadian dimana pada jarak waktu tersebut, oknum APH masuk ke pemerintah daerah tersebut” lanjutnya berdasarkan pengalamannya selama ini di berbagai daerah.
Gusti Farid Hasan Aman, Anggota Komite IV dari Kalimantan Selatan, meminta saran terkait hubungan antara BPK RI dan DPD RI. Beliau menyampaikan bahwa hubungan DPD RI dan BPK RI selama ini sudah sesuai aturan. “Namun, terkait adanya rencana pembuatan UU untuk menambah sinergi antara kedua lembaga ini, apakah ada saran dari BPK Provinsi Jawa Timur?” pungkasnya.
Senator Sulawesi Utara, Maya Rumantir, Sulawesi Utara, meminta independensi BPK untuk tetap memberi opini sesuai hasil sebagaimana adanya. “Jangan sampai kepala daerah bersembunyi dibalik hasil WTP, padahal masih banyak hal yang harus diperbaiki” tuturnya dalam rapat kerja. Selain itu, terkait masih adanya daerah yang mendapatkan opini WDP di Jawa Timur, “Bagaimana upaya BPK RI agar semakin sedikit LKPD yang tidak mendapatkan opini WTP?” tutup beliau.
Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Sukiryanto selaku Wakil Ketua Komite IV dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung. Ia menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022 akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama instansi terkait di tingkat pusat serta dalam pertimbangan DPD RI atas IHPS Semester 1-2022.