Tikalak.com–Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menyebut dalam kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini, ia menerima beberapa penyampaian masyarakat, diantaranya adalah terkait dengan tawuran remaja, antar kelompok ataupun mahasiswa.
“Memang kita ketahui bahwa akibat yang ditimbulkan dari suatu tawuran itu pasti muncul korban, kalau ada korban pasti ada tersangka, kalau ada tersangka pasti ada penegakan hukum, kalau ada penegakan hukum pasti ada yang ditahan,” katanya, Jumat (3/2) siang di Mesjid Jamiatul Huda Kataping, Padang.
Dikatakan, kalau pelajar yang ditahan, nantinya akan berdampak kepada dikeluarkannya pelajar tersebut dari sekolahan, karena sudah harus berurusan dengan pidana.
“Kalau dia (pelajar yang dipidana) pun mengurus SKCK enggak mungkin SKCK itu akan mulus, karena pernah menjadi narapidana dan seterusnya dan seterusnya. Kami imbau jangan ada lah (tawuran) mulai sekarang,” ujar Kapolda Sumbar.
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, sejak dari dulu sudah sering pihak kepolisian menginformasikan kepada masyarakat untuk jangan ada lagi tawuran.
“Tawuran itu pasti akan merugikan semua pihak. Seluruh warga negara harus kompak dan harus solid jangan ada saling benci jangan ada saling terprovokasi, jangan ada aksi balas dendam dan lain sebagainya,” terangnya.
Kepada para pelajar, ia mengingatkan bahwa pelajar maupun mahasiswa tugasnya adalah belajar. Dan kelompok masyarakat tertentu yang akan ikut menjaga kamtibmasnya.
“Nanti masyarakat jangan sampai sekali lagi terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Padahal yang bersangkutan adalah generasi muda,” ujarnya.
Lanjut Kapolda, sebagai tindak lanjut informasi itu tentunya antisipasi yang dilakukan pihaknya adalah sebagaimana kelazimannya tugas kepolisian itu ada tiga strata. Strata pertama adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat preemtif pencegahan yang sangat mendasar.
“Oleh kawan kawan dari Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan unsur-unsur Forkopimda yang lain untuk melakukan pencegahan pencegahan, himbauan-himbauan, jangan sampai muncul perpecahan sebagaimana yang sedang kita alami selama ini yaitu tawuran itu, bukan hanya di Sumbar tempat lain pun sering terjadi seperti itu,” ujarnya.
Yang kedua sebut Irjen Pol Suharyono, adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif. Jangan sampai juga preemtif ini tidak terkendali akhirnya muncul sampai preventif. Kalau preemtif itu sangat mendasar, tapi kalau preventif itu sudah mendekati kejadian atau ambang gangguan.
“Kalau preemtif itu adalah potensi gangguan, kalau preventif itu adalah ambang gangguan kalau tidak terkendali diambang gangguan akan terjadi gangguan nyata,” ujarnya.
Hal tersebut merupakan kerawanan, sehingga apa yang langkah yang ditempuh yang ril adalah polisi-polisi ini turun ke sekolahan-sekolahan, ke kelompok-kelompok masyarakat yang mungkin sering bertikai memberikan himbauan-himpunan kamtibmas jangan bertikai, jangan tawuran.
“Menang jadi arang, kalah jadi abu. Tidak ada yang menguntungkan kalau namanya tawuran itu merugikan semuanya, dan juga akan memunculkan harkamtibmas yang tidak kondusif, tidak terpelihara dengan baik dengan sekali tawuran percuma keamanan yang selama ini kita rajut bersama, kita ciptakan bersama akhirnya jadi berantakan kalau ada terjadi seperti itu apalagi yang muncul korban apalagi sampai meninggal dunia dan lain sebagainya,” pungkasnya.(*)