Batam – Sky Villa, yang berlokasi di seberang Masjid Jabal Arafah, diduga menjadi markas besar perjudian gelper (gelanggang permainan) yang beroperasi secara terang-terangan. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya merusak moral generasi muda tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan bangsa.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, praktik perjudian di Sky Villa berlangsung secara bebas dan melibatkan banyak anak muda serta remaja. Warga sekitar pun semakin resah melihat tempat tersebut menjadi pusat aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai sosial.
“Kami sangat khawatir dengan keberadaan judi gelper ini. Anak-anak muda yang seharusnya fokus pada pendidikan malah terjebak dalam aktivitas yang merusak karakter,” ujar seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat yang menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian. Polda Kepri diminta segera bertindak untuk menutup operasional perjudian di Sky Villa serta menangkap para pelaku yang terlibat.
“Apakah pemerintah kita sudah lumpuh dalam menghadapi perjudian ini?” kata seorang tokoh masyarakat Batam dengan nada geram. “Jangan sampai ada kesan pembiaran! Jika aparat tidak segera bertindak, masyarakat akan mempertanyakan komitmen mereka dalam memberantas perjudian.”
Selain Polda Kepri, Pemerintah Kota Batam juga didesak untuk tidak tinggal diam. Tindakan tegas dan penertiban harus segera dilakukan untuk memastikan Sky Villa tidak lagi menjadi sarang judi yang merusak moral generasi penerus.
Sebagai catatan, perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, serta diperkuat dengan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan PP No. 9 Tahun 1981. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk membiarkan aktivitas ini terus berlanjut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polda Kepri dan Pemkot Batam. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah ini akan semakin luntur.
Fransisco Chrons