Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 28 Mar 2023 WIB ·

DPRD Berikan Rekomendasi Terkait Pembangunan Kabupaten Agam


					DPRD Berikan Rekomendasi Terkait Pembangunan Kabupaten Agam Perbesar

Agam, tikalak.com-DPRD Kabupaten Agam berikan rekomendasi terhadap pembangunan di daerah itu. Rekomendasi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Agam di Aula Utama DPRD, Senin (27/3).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri langsung Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Agam .

Rekomendasi pembangunan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Agam Zulhefi, S.I.Kom, M.I.Kom yang juga merupakan Ketua Pansus Pembangunan. Rekomendasi tersebut dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal.

Dari segi internal, terdapat 12 rekomendasi yaitu Pemda wajib memperbaiki system pembangunan berupa tender, penunjukan langsung, dan swakelola dimulai dari perencaan pembangunan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pengawasan, pelaksanaan kontrak dan serah terima serta pembayaran sesuai dengan ketentuan berlaku.

Selanjutnya, Pemda perlu mengatur system pengadaan barang dan jasa dalam bentuk Perbup yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemda wajib memberikan peningkatan kepasitas kepada PA, KPA, PPK, dan PPTK supaya memahami mekanisme dan proses penyusunan anggaran.

Pemda sebaiknya menyeleksi dan mengutamakan penyedia lokal terkait dengan pekerjaan yang sifatnya penunjukan langsung. Pemda harus melibatkan semua pihak saat pelaksanaan pekerjaan akan dimulai dan PHO.

“Pemda wajib untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pekerjaan yang dilaksanakan. Pemda wajib mencari solusi atas dampak dari kegiatan yang terbangkalai terutama yang putus kontrak,” kata Zulhefi.

Dari segi eksternal, Zulhefi menyampaikan agar penegak hokum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan dan pekerjaan bermasalah mulai dari pengadaan sampai dengan pelaksanaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan masyarkat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  BUMN Minta Disuntik PMN, Sultan: Jika Tak Mampu Serahkan ke Swasta

(Humas DPRD Agam)

google.com, pub-4627675948182359, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Gelar Acara Yasinan Rutin Setiap Bulan

19 November 2023 - 07:46 WIB

Peringatan HUT RI Ke-78  di Semen Padang Khidmat dan Meriah

19 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Semen

SMK Pelayaran Padang Lantik 41 Perwira ahli Nautika dan ahli Teknika

5 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Gelar Bimtek, Pimpinan dan Anggota DPRD Agam Tingkatkan Kapasitas

29 Juli 2023 - 11:37 WIB

Warga Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Padang Panjang

11 Juli 2023 - 05:35 WIB

Wako Fadly Amran Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Dalam Rangka Khatam Al Qur’an Ke-7 MDTA Masjid Hidayah Gumala

10 Juli 2023 - 04:17 WIB

Trending di Uncategorized