Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Pasaman Barat untuk masa bakti 2025–2030. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Jumat (18/7), dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati M. Ihpan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LKKS yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya peran LKKS dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap Ketua beserta seluruh pengurus LKKS Pasbar yang telah dipercaya mengemban amanah ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Permasalahan sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Yulianto.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LKKS dan pemerintah daerah, serta mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan ikhlas, cerdas, dan keras tanpa mengenal lelah. Bupati meminta agar LKKS bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus sosial, serta menyelesaikannya secara menyeluruh dan merata.
Ketua LKKS Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, dalam keterangannya menyebutkan bahwa setelah pengukuhan, pihaknya akan segera menyusun struktur kepengurusan LKKS masa bakti 2025–2030.
“Banyak persoalan sosial yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, penyakit masyarakat, anak jalanan, pengangguran, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua ini menuntut kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan lima peran utama LKKS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Kelima peran tersebut meliputi mengoordinasikan organisasi atau lembaga sosial, membina organisasi atau lembaga sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi, serta melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap lembaga sosial.
Lebih lanjut, ia berharap LKKS Pasaman Barat ke depan mampu bersinergi, memperkuat kelembagaan, serta menjalankan fungsi sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup layanan seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
Sementara itu, perwakilan LKKS Provinsi Sumatera Barat, Eri Gusman, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial di daerah. Ia juga memperkenalkan program unggulan “Kampung Sosial”, yakni model pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai kegiatan produktif.
Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Randy Hendrawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa tantangan sosial di daerah masih cukup banyak, seperti masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), disabilitas, lansia, hingga anak terlantar.
“LKKS merupakan lembaga nonpemerintah yang berperan penting dalam mengoordinasikan dan membina lembaga atau organisasi kesejahteraan sosial di tingkat daerah. LKKS menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan dan advokasi sosial. Oleh karena itu, pengukuhan pengurus periode 2025–2030 ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran tersebut,” pungkasnya. Butet