Dalam rangka mempercepat penanganan bencana di Kabupaten Solok, Bupati Jon Firman Pandu melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kedatangan Bupati Solok beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian bersama jajaran dari direktorat teknis terkait. Turut hadir dalam rombongan Bupati, Kabag Prokopimp Setda Nia Jon Firman Pandu, Anggota DPRD Kab. Solok Denny Eka Surya, Kepala DPUPR Effia Vivi Fortuna beserta jajaran, serta tokoh masyarakat Solok, Syaiful.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyampaikan kebutuhan mendesak daerah, terutama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan ini meningkat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Pantai Cermin.
Dalam koordinasi tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Solok telah mengajukan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp. 11,88 miliar kepada BNPB. Dana ini ditujukan untuk perbaikan infrastruktur, pembangunan kembali hunian warga terdampak, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terkena dampak bencana pada 20 Desember 2023 lalu.
Terkait penanganan karhutla, BNPB membuka peluang bantuan logistik kepada Kabupaten Solok. Bantuan tersebut berupa motor trail, tangki air, mesin pompa berikut selang, pompa alkon, serta tenda pengungsi. Peralatan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemadaman kebakaran maupun evakuasi warga jika diperlukan.
Lebih lanjut, BNPB juga mendorong dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) darat dan udara dalam menghadapi potensi karhutla lanjutan. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Kabupaten Solok yang dijadwalkan pada 26 Juli 2025, sebagai bagian dari intervensi teknis menghadapi kekeringan dan potensi kebakaran hutan yang masif.
Dalam pengajuan bantuan, BNPB menekankan pentingnya melengkapi dokumen secara digital melalui sistem e-Proposal, dengan dokumen utama berupa Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Selain itu, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) juga dapat diajukan apabila daerah telah menetapkan SK tanggap darurat dan menyusun dokumen rencana operasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan langsung urgensi kondisi di lapangan.
“Kita hadir di sini untuk membantu masyarakat Kabupaten Solok terkait penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan yang sudah kita tetapkan dalam status darurat bencana. Kami memohon arahan dari BNPB untuk memberikan penanganan terbaik,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Solok. BNPB berkomitmen untuk mendukung penanganan bencana di daerah, baik melalui bantuan logistik, pendampingan teknis, maupun percepatan proses pengajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.