BOBONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu mengadakan rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pegawai non-ASN.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat PKK Eks Kantor Bupati ini dihadiri oleh pihak Kejari Taliabu, KPU Taliabu, dan beberapa pimpinan OPD pada Jumat (19/07/2024).
Asisten I Setda Pulau Taliabu, M Syukur Boeroe, mendorong Pemda untuk segera mengalokasikan anggaran dalam APBD 2024 untuk program Jamsostek, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.
“Penganggaran Jamsostek harus diprioritaskan secara bertahap sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” ujar M Syukur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuha, Halmaher Selatan, Amrullah, menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial yang meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun.
“Program jaminan sosial ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko yang mungkin dihadapi pekerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk yang non-ASN, mendapatkan haknya.” jelasnya
Amrullah juga menambahkan, dengan iuran hanya Rp 4.800 per bulan, pekerja dapat memperoleh manfaat besar seperti biaya rumah sakit tanpa batas, santunan kematian, dan beasiswa untuk anak-anak. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka
Dirinya berharap dengan adanya rapat ini, kesadaran dan kepesertaan pekerja non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan meningkat, memastikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.(Jeck)
Sumber” Dinas Kominfo Taliabu.